Perjanjian Kerja Sama antara KPU Kabupaten Purwakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta Nomor 005/PR.08.SPj/3214/2024 dan PER/58/112024 tanggal 20 November 2024 tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Anggota, Non Aparatur Sipil Negara (NON ASN) dan Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum Pada Pemilihan Tahun 2024 serta Addendum per tanggal 25 November 2024