Opini

Memaknai Kemerdekaan melalui Revitalisasi Demokrasi di Indonesia

Momentum kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 memberikan arti bahwa kemerdekaan bukan hanya sekadar lepas dari penjajahan, namun juga menjadi tombak awal dalam membangun sistem pemerintahan yang berdaulat. Kemerdekaan Indonesia diperjuangkan oleh seluruh elemen rakyat Indonesia yang beranekaragam tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan golongan. Hal ini sejalan dengan pandangan dari Wakil Presiden Pertama RI,  Mohammad Hatta, yang berpandangan bahwa “Negara bukan milik seseorang atau golongan, tetapi milik kita semua: milik rakyat.” Pembangunan demokrasi di Indonesia salah satunya dapat diukur dari angka Indeks Demokrasi Indonesia. Penilaian Indeks Demokrasi salah satunya dirilis oleh Economist Intelligence Unit (EIU) yang menunjukkan bahwa mutu demokrasi Indonesia di tahun 2024 mengalami degradasi dengan hanya memperoleh skor 6,44 dari skala 10 yang pada tahun sebelumnya memperoleh skor 6,53 dari skala 10. Penurunan indeks ini telah terjadi beberapa tahun berturut-turut dan menjadikan posisi Indonesia berada pada kategori flawed democracy dalam beberapa tahun terakhir. Melalui indeks tersebut dapat diindikasikan bahwa sistem demokrasi di Indonesia masih memiliki berbagai persoalan yang perlu diperbaiki.  Amanat konstitusi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara berdaulat, sehingga dalam hal ini nilai demokrasi menjadi salah satu pilar utamanya. Demokrasi Pancasila merupakan sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia, artinya ideologi dasar negara Indonesia didasarkan pada nilai-nilai luhur Pancasila yang sistem pemerintahannya menjunjung tinggi kedaulatan rakyat sebagaimana tercantum dalam bunyi Sila ke-4 Pancasila, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Meskipun konstitusi telah memberikan landasan yang jelas bagi sistem demokrasi Indonesia, namun acapkali implementasinya tidak sejalan dengan prinsip yang terkandung di dalamnya.  Dilansir dari berbagai sumber, terdapat berbagai tantangan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, diantaranya partisipasi publik yang hanya dimaknai terbatas pada saat pelaksanaan pemilu, ketimpangan akses pendidikan dan informasi yang diperoleh masyarakat, politik uang dan dominasi oligarki dalam proses politik di Indonesia, hingga transparansi dan akuntabilitas yang dinilai masih lemah. Prof. Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, memandang bahwa permasalahan demokrasi di Indonesia ini salah satunya terkait penerapan rule of law yang belum maksimal, menurut pandangannya, “Demokrasi dan negara hukum itu dua sisi dari mata uang yang sama. Demokrasi yang baik itu demokrasi konstitusional, berdasar hukum. Negara hukum yang baik, harus demokratis.”  Berdasarkan permasalahan yang ada, maka revitalisasi demokrasi menjadi suatu kebutuhan yang mendesak dan perlu dijadikan prioritas utama dalam mengembalikan dan memperkuat nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Salah satu aspek penting dalam revitalisasi demokrasi adalah dengan memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana Pasal 31 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang mengatur jaminan hak setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kewajiban negara untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan yang merata serta berkualitas. Pendidikan yang berkualitas akan membentuk generasi yang kritis, partisipatif, serta sadar akan hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara serta menjadi pondasi dalam meningkatkan partisipasi publik yang berkelanjutan. Pembenahan sistem pemilu untuk mengurangi praktik politik uang dan memperbaiki kualitas kampanye pun perlu menjadi perhatian. Lembaga penyelenggara pemilu serta aparat penegak hukum perlu diberikan sumber daya yang memadai dalam hal mengawasi, menindak, dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar peraturan kepemiluan. Di tengah era digital, media massa memiliki peranan strategis dalam pembangunan demokrasi. Media massa berperan sebagai penyalur informasi, penyambung suara rakyat, dan menjaga akuntabilitas demokrasi bangsa di mata dunia. Revitalisasi demokrasi pada media massa perlu dilakukan dalam hal penguatan independensi media yang bebas dari tekanan dan intervensi politik sehingga media mampu menjalankan perannya secara profesional dan akuntabel.  Di tengah pluralitas bangsa Indonesia, semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” memiliki peran fundamental dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kehadiran revitalisasi demokrasi bukan hanya sekadar perbaikan sistem semata, namun menghidupkan kembali semangat kemerdekaan dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia: merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.  Dirgahayu Republik Indonesia ke-80!  Merdeka!   Theresia Gabriella Pohan Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan

Suara yang Menggema di Tanah Merdeka

Kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 merupakan titik puncak dari perjuangan panjang yang ditempuh para pahlawan bangsa dan masyarakat Indonesia. Perjuangan tersebut menuntut pengorbanan harta, tenaga, bahkan nyawa demi satu tujuan: membebaskan tanah air dari belenggu penjajahan. Namun, kemerdekaan bukan sekadar bebas dari kekuasaan asing, melainkan juga memberikan hak penuh kepada rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri. Salah satu hak terpenting yang lahir dari kemerdekaan adalah kebebasan berpendapat. Suara rakyat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Dahulu, suara itu hadir dalam bentuk teriakan perlawanan di medan perang, pidato yang membangkitkan semangat, hingga lagu-lagu perjuangan yang menguatkan tekad. Kini, suara rakyat hadir dalam bentuk partisipasi politik, penyampaian aspirasi, dan kebebasan berekspresi, baik secara langsung maupun melalui media. Pada masa perjuangan kemerdekaan, arti merdeka sangat jelas: terbebas dari penjajahan dan memiliki kedaulatan penuh. Para pejuang berjuang tanpa pamrih demi mewujudkan cita-cita bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Suara mereka pada masa itu menjadi penyemangat, pemersatu, dan penggerak seluruh lapisan masyarakat untuk melawan penjajah. Seiring berjalannya waktu, makna kemerdekaan mengalami perluasan. Di era modern, kemerdekaan tidak lagi hanya berarti bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari belenggu ketidakadilan, kebodohan, dan pengekangan pikiran. Generasi sekarang tidak perlu mengangkat senjata untuk mempertahankan kemerdekaan, tetapi mereka tetap memiliki medan perjuangan tersendiri. Perjuangan tersebut diwujudkan dalam bentuk menjaga demokrasi, menegakkan kebenaran, dan memastikan kebebasan berpendapat tetap terjaga. Indonesia menganut sistem demokrasi yang menjamin hak warga negara untuk memilih pemimpin, menyampaikan pendapat, dan mempengaruhi kebijakan publik. Dalam sistem ini, suara rakyat menjadi sumber legitimasi bagi pemerintah. Demokrasi memungkinkan adanya dialog antara rakyat dan pemimpin, serta memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi. Namun, demokrasi tidak berjalan dengan sendirinya. Ia membutuhkan partisipasi aktif, kesadaran, dan tanggung jawab dari seluruh warga negara. Kebebasan berbicara tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan kebencian atau berita yang tidak benar. Sebaliknya, kebebasan tersebut harus digunakan untuk menyampaikan aspirasi yang membangun, mengkritisi kebijakan secara bijak, dan menghormati perbedaan pandangan. Dalam praktiknya, demokrasi menghadapi berbagai tantangan. Suara rakyat terkadang terabaikan karena dominasi kelompok tertentu, kepentingan politik, atau penyebaran informasi yang menyesatkan. Tantangan ini menuntut kedewasaan politik dan sikap kritis dari masyarakat agar demokrasi tetap berjalan sehat. Walaupun kemerdekaan telah diraih, bukan berarti perjuangan telah selesai. Justru, menjaga kemerdekaan membutuhkan usaha yang berkelanjutan. Salah satu ancaman terbesar bagi kemerdekaan adalah hilangnya kebebasan berpendapat. Jika suara rakyat diabaikan, dibungkam, atau dipelintir, maka demokrasi akan kehilangan makna, dan kemerdekaan akan terancam. Di era digital saat ini, suara rakyat dapat dengan mudah disampaikan melalui media sosial dan berbagai platform daring. Namun, kemudahan ini juga membawa risiko, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi opini yang tajam. Oleh sebab itu, masyarakat harus bijak dalam menggunakan kebebasan berpendapat. Setiap kata yang diucapkan atau ditulis seharusnya didasarkan pada kebenaran, data yang valid, dan niat untuk membangun. Generasi muda memegang peran yang sangat penting dalam menjaga suara kemerdekaan. Partisipasi mereka tidak hanya diwujudkan melalui pemilu, tetapi juga melalui keterlibatan dalam kegiatan sosial, organisasi, serta diskusi publik yang konstruktif. Kesadaran akan pentingnya peran mereka akan membantu memastikan bahwa suara rakyat tetap lantang dan demokrasi tetap hidup.   Ahmad Tantowi Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

Kemerdekaan dan Demokrasi Sebuah Warisan yang Tak Boleh Luntur

Bagi Bangsa Indonesia Kemerdekaan adalah anugerah terbesar yang dimiliki. Untuk mendapatkan kemerdekaan, dibutuhkan perjuangan panjang, pengorbanan waktu, jiwa dan raga, serta tekad yang kuat dari para pejuang yang telah mendahului kita. Indonesia mendapat status kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 setelah ratusan tahun dijajah. Peristiwa ini bukan hanya sebuah tanggal bersejarah, tetapi simbol kebangkitan, kedaulatan, dan harga diri bangsa. Namun, kemerdekaan bukanlah garis akhir. Justru setelah naskah proklamasi dibacakan, dimulailah babak baru untuk menjaga, mengisi, dan mewariskan kemerdekaan itu kepada generasi berikutnya. Pada era kemerdekaan, bangsa Indonesia memilih Demokrasi sebagai sistem yang mengatur kehidupan bernegara. Demokrasi memberi ruang dan kesempatan kepada rakyat untuk ikut menentukan arah negara. Rakyat berhak untuk memilih pemimpin, menyampaikan pendapat, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Prinsip ini sesuai dengan semangat kemerdekaan, yaitu memberikan kebebasan dan kesetaraan bagi semua warga negara. Tanpa demokrasi, kemerdekaan bisa kehilangan maknanya. Kemerdekaan dan demokrasi adalah dua hal yang saling melengkapi. Kemerdekaan memberi kebebasan dari penjajahan, sementara demokrasi memberi kebebasan untuk mengatur diri sendiri secara adil. Demokrasi memastikan bahwa kekuasaan tidak berada di tangan segelintir orang saja, melainkan dijalankan untuk kepentingan seluruh rakyat. Melalui demokrasi, rakyat berperan aktif dalam menentukan nasib bangsanya. Inilah yang membuat kemerdekaan menjadi berkelanjutan, bukan hanya dinikmati satu generasi, tetapi diwariskan secara utuh kepada generasi berikutnya.  Namun, mempertahankan kemerdekaan dan demokrasi bukanlah pekerjaan mudah. Tantangan datang dari berbagai arah. Ancaman bisa muncul dari luar maupun dari dalam negeri. Dari luar, ancaman dapat berupa pengaruh asing yang mencoba melemahkan kedaulatan bangsa melalui sektor ekonomi, budaya, atau politik yang diperkuat dengan kemajuan teknologi menambah semakin mudahnya melemahkan kedaulatan bangsa. Faktor dari dalam, ancaman muncul jika rakyat mulai abai terhadap demokrasi, membiarkan praktik korupsi, politik uang, dan intoleransi akan merusak pondasi negara.  Oleh karena itu, kesadaran setiap warga negara sangat penting. Setiap warga negara perlu memahami bahwa kemerdekaan yang kita nikmati sekarang merupakan hasil perjuangan bersama, bukan hadiah yang datang begitu saja atau bukan sebuah hadiah yang bisa kita terima sekali lalu selesai. Begitu juga dengan demokrasi, ia bukan sekadar rutinitas lima tahunan ketika kita mencoblos di balik bilik suara, tetapi sebuah proses panjang yang melibatkan partisipasi aktif, pengawasan, dan kontribusi nyata dalam kehidupan berbangsa. Dalam sejarahnya, demokrasi di Indonesia mengalami pasang surut. Ada masa-masa ketika kebebasan rakyat dibatasi dan demokrasi hanya berjalan di atas kertas. Namun, seiring berjalannya waktu, kesadaran akan pentingnya demokrasi semakin menguat. Peristiwa 1998 menjadi titik balik penting, ketika rakyat menuntut keterbukaan, kebebasan berpendapat, dan pemerintahan yang bersih. Sejak saat itu, demokrasi di Indonesia semakin berkembang, meskipun masih menghadapi banyak tantangan yang perlu diatasi. Kemerdekaan dan demokrasi juga saling menguatkan melalui nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Kemerdekaan mengajarkan kita tentang keberanian melawan ketidakadilan, sementara demokrasi mengajarkan tentang pentingnya menghargai perbedaan dan membangun kesepakatan bersama. Dalam masyarakat yang demokratis, perbedaan pandangan bukanlah ancaman, melainkan kekayaan yang bisa menghasilkan banyak solusi untuk menangani suatu masalah. Tanpa semangat ini, demokrasi bisa berubah menjadi ajang perpecahan yang bias mengancam status kemerdekaan Generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga warisan ini. Mereka adalah penerus perjuangan yang akan menentukan arah masa depan bangsa. Sayangnya, di era digital ini, banyak generasi muda yang mulai merasa jauh dari makna kemerdekaan dan demokrasi. Kemerdekaan dianggap hal biasa, dan demokrasi hanya dilihat hanya dari agenda pemilu lima tahunan. Padahal, keterlibatan aktif dalam diskusi publik, sikap kritis terhadap kebijakan, dan kepedulian terhadap lingkungan sosial adalah bagian penting dari menjaga demokrasi. Pendidikan menjadi kunci utama untuk menanamkan nilai kemerdekaan dan demokrasi. Pendidikan bukan hanya soal pelajaran di sekolah, tetapi juga pembentukan karakter, sikap toleran, dan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pendidikan politik yang sehat membantu masyarakat memahami bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dan tidak perlu dihadapi dengan permusuhan. Semakin tinggi kesadaran politik masyarakat, semakin kuat pula pondasi demokrasi yang menopang kemerdekaan. Selain kesadaran Warga Negara dan kesadaran generasi muda, kemerdekaan dan demokrasi juga memerlukan komitmen dari pemerintah. Pemerintah yang terpilih melalui proses demokratis memiliki tanggung jawab untuk menjalankan kekuasaan dengan adil, transparan, dan berpihak pada rakyat. Kebijakan yang dibuat harus mencerminkan kepentingan bersama, bukan hanya kelompok tertentu apalagi untuk kepentingan pribadi. Korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran hak asasi manusia adalah musuh besar yang harus diberantas agar kemerdekaan dan demokrasi tetap terjaga. Namun pada intinya untuk menjaga warisan Kemerdekaan dan Demokrasi ini setiap warga negara, dari berbagai lapisan masyarakat, memiliki tanggung jawab yang sama. Mulai dari hal kecil seperti menghargai pendapat orang lain, ikut serta dalam pemilihan umum, hingga berani menyuarakan kritik terhadap kebijakan yang tidak adil, semua itu adalah bentuk nyata partisipasi dalam demokrasi. Ketika rakyat aktif terlibat, kemerdekaan akan semakin kokoh dan demokrasi akan semakin hidup. Jika kita melihat perjalanan bangsa, jelas bahwa kemerdekaan dan demokrasi adalah hasil dari perjuangan panjang dan pengorbanan besar. Warisan ini tidak boleh luntur hanya karena kita lengah atau terjebak dalam konflik internal. Kita harus terus menjaga persatuan, menghargai perbedaan, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan begitu, kemerdekaan akan tetap utuh, dan demokrasi akan terus berkembang menjadi lebih matang. Kemerdekaan memberi kita ruang untuk hidup bebas, sementara demokrasi memberi kita mekanisme untuk memastikan kebebasan itu digunakan dengan bijak. Tanpa kemerdekaan, demokrasi tidak bisa tumbuh, dan tanpa demokrasi, kemerdekaan bisa dirampas kembali. Hubungan keduanya seperti sebuah rumah, kemerdekaan adalah bangunannya, dan demokrasi adalah tiang-tiang penyangganya, jika salah satu tiang rapuh, rumah itu bisa runtuh. Keduanya harus dijaga bersama agar bangsa Indonesia tetap berdiri tegak di tengah tantangan zaman di masa yang akan datang. Warisan kemerdekaan dan demokrasi adalah amanah dari para pendiri bangsa yang harus kita jaga. Kita harus menyadari bahwa tantangan di masa depan mungkin berbeda dengan masa lalu, tetapi semangat yang dibutuhkan tetap sama: keberanian, persatuan, dan kepedulian terhadap sesama. Selama kita memiliki semangat itu, kemerdekaan dan demokrasi akan tetap hidup, menjadi cahaya yang menerangi jalan bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   Iqbal Subagja Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

Membangun Masa Depan dari Semangat Kemerdekaan

Kemerdekaan bukan sekadar peristiwa yang terjadi di masa lalu. Ia adalah energi yang terus mengalir, membentuk cara kita berpikir, bekerja, dan bermasyarakat. Semangat yang lahir pada 17 Agustus 1945 tidak berhenti di halaman rumah Pegangsaan Timur, Jakarta. Ia bergerak, melewati lintas generasi, dan kini sampai kepada kita yang hidup di era serba cepat dan terhubung. Hari ini, kita tidak lagi mengangkat senjata melawan penjajahan fisik. Namun, Perjuangan kita ada pada membangun tata kelola yang adil dan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya. Inilah wujud kemerdekaan yang relevan di zaman demokrasi modern dengan mengubah semangat perjuangan menjadi aksi nyata yang membawa manfaat bagi seluruh rakyat. Banyak yang menganggap kemerdekaan adalah akhir perjuangan. Padahal, kemerdekaan justru awal dari perjalanan panjang membangun sistem politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Di era modern, tantangan kemerdekaan tidak datang dari pasukan bersenjata, tetapi dari hal-hal seperti kesenjangan, rendahnya partisipasi masyarakat, atau melemahnya kepercayaan publik pada proses politik. Kemerdekaan memberi kita kebebasan, tetapi kebebasan memerlukan tata kelola yang adil. Di situlah demokrasi mengambil peran. Demokrasi adalah jembatan antara kemerdekaan dan kesejahteraan rakyat. Melalui pemilu yang transparan, rakyat menjadi penentu arah bangsa. Dinamika politik Indonesia belakangan ini membawa beberapa perkembangan menarik yang patut dicermati dengan optimisme. Mahkamah Konstitusi memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden, membuka peluang bagi lebih banyak figur untuk tampil menawarkan gagasan terbaiknya. Pemerintah dan lembaga-lembaga negara juga mulai mendorong sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan pemilu, yang jika dijalankan dengan keterbukaan dan akuntabilitas, dapat memperkuat pelayanan publik. Generasi muda pun semakin aktif mengisi ruang-ruang demokrasi, baik melalui forum diskusi, gerakan sosial, maupun media digital yang menjadi motor pembaruan. Perubahan-perubahan ini menunjukkan bahwa demokrasi kita tidak statis. Ia tumbuh, menyesuaikan diri, dan membuka pintu bagi inovasi. Namun, kita juga memahami bahwa setiap perubahan membawa tantangan. Sistem pemilu harus siap beradaptasi tanpa mengorbankan integritas. Penyelenggara pemilu dituntut untuk terus menjaga netralitas dan profesionalisme. Masyarakat pun perlu mendapatkan pendidikan politik yang memadai agar dapat menilai calon dan kebijakan secara bijak, bukan sekadar berdasarkan popularitas. Seperti pohon besar, demokrasi membutuhkan akar yang kuat berupa kemerdekaan, batang yang kokoh sebagai sistem pemilu, dan daun yang rimbun berupa partisipasi rakyat. Jika ada bagian yang rapuh, tugas kita adalah merawatnya, bukan menebangnya. Kemerdekaan memberi kita hak untuk berbicara dan memilih, sementara demokrasi memberi kita mekanisme untuk mewujudkan hak tersebut secara damai dan teratur. Untuk menjaga agar demokrasi tetap menjadi penjaga kemerdekaan, ada beberapa prinsip penting yang harus diperkuat. Pertama, integritas proses pemilu harus dijaga tanpa kompromi. Setiap tahapan, mulai dari perencanaan, verifikasi, kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi, harus dilaksanakan sesuai aturan hukum dan prosedur yang berlaku. Kedua, keterbukaan informasi harus dioptimalkan. Di era digital, akses informasi yang cepat dan akurat sangat menentukan kepercayaan publik. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan proses pemilu secara transparan. Ketiga, pendidikan pemilih harus menjadi prioritas. Literasi politik yang baik akan membantu masyarakat memahami arti hak suara dan dampaknya bagi kehidupan sehari-hari. Keempat, netralitas penyelenggara pemilu adalah fondasi yang tidak boleh diganggu. Kotak suara memang menjadi simbol paling ikonik dari demokrasi, tetapi di era digital, ada “kotak ide” yang tak kalah penting, seperti ruang-ruang kreatif tempat gagasan, inovasi, dan aspirasi rakyat bertemu. Dengan memanfaatkan teknologi, dialog publik bisa menjangkau wilayah yang sebelumnya sulit terakses. Pemanfaatan media sosial, platform diskusi daring, dan aplikasi pemilu dapat memperluas partisipasi publik tidak hanya di hari pemungutan suara, tetapi juga dalam perencanaan dan pengawasan kebijakan. Generasi muda memegang peranan strategis dalam hal ini. Mereka bukan hanya pemilih, tetapi juga agen perubahan yang mampu mempengaruhi arah kebijakan melalui kreativitas, inovasi teknologi, dan jejaring sosial yang luas. Semangat mereka sejalan dengan semangat para pendiri bangsa yang penuh energi, idealisme, dan tekad untuk membuat perbedaan. Tugas generasi sebelumnya adalah memberi ruang, membimbing, dan memastikan semangat itu diarahkan pada penguatan demokrasi.Demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah, penyelenggara pemilu, partai politik, media, masyarakat sipil, hingga komunitas lokal harus saling berkolaborasi. Setiap pihak memiliki peran masing-masing, seperti pemerintah menciptakan regulasi yang adil, penyelenggara pemilu memastikan pelaksanaan yang profesional, media memberikan informasi yang berimbang, masyarakat sipil mengawasi, dan warga negara berpartisipasi aktif. Kemerdekaan adalah api yang dinyalakan oleh generasi pendiri bangsa. Demokrasi diibaratkan cahaya yang menjaga api itu tetap menyala, memberi arah di tengah gelapnya tantangan zaman. Menatap masa depan, kita punya modal besar, yaitu semangat kebersamaan, keterbukaan informasi, dan energi generasi muda. Modal ini harus dikelola dengan bijak agar kemerdekaan yang kita miliki tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi sarana untuk mencapai cita-cita bangsa, yaitu masyarakat yang adil, makmur, dan berdaulat. Sebagai warga negara, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dan mengembangkan demokrasi. Tidak cukup hanya hadir di bilik suara, tetapi juga ikut mengawasi prosesnya, menyuarakan aspirasi, dan terlibat dalam diskusi publik. Demokrasi bukan hadiah yang datang tanpa usaha. Ia adalah hasil kerja bersama yang harus terus dipelihara. Membangun masa depan dari semangat merdeka berarti kita tidak berhenti pada mengenang jasa pahlawan, tetapi melanjutkan perjuangan mereka dalam bentuk yang relevan dengan zaman. Perjuangan itu kini adalah memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak yang sama, bahwa suara mereka didengar, dan bahwa keputusan-keputusan penting diambil dengan mempertimbangkan kepentingan bersama. Kemerdekaan memberi kita kebebasan untuk bermimpi, dan demokrasi memberi kita cara untuk mewujudkannya. Mari kita gunakan keduanya untuk membangun masa depan yang lebih cerah. Tidak hanya untuk kita yang hidup hari ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang. Karena kemerdekaan sejati adalah ketika seluruh rakyat dapat hidup dalam keadilan, damai, dan kesejahteraan yang berkelanjutan dan demokrasi adalah jalan yang akan membawa kita ke sana.   Muhammad Hilman Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

Kemerdekaan dan Demokrasi: Pilar Utama dalam Membangun Bangsa

Kemerdekaan dan demokrasi merupakan dua konsep yang sangat erat kaitannya dalam perjalanan sebuah bangsa menuju kemajuan, kesejahteraan, dan kedaulatan. Kedua pilar ini bukan sekadar simbol nasionalisme atau kebanggaan semata, melainkan menjadi fondasi utama yang menjadi landasan dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara secara adil, bermartabat, dan berkelanjutan. Tanpa kemerdekaan, sebuah bangsa tidak memiliki ruang untuk menentukan nasib sendiri. Namun tanpa demokrasi, kemerdekaan bisa kehilangan maknanya dan bahkan berpotensi disalahgunakan oleh kekuasaan yang otoriter. Kemerdekaan pada dasarnya berarti kebebasan suatu bangsa dari penjajahan atau penindasan oleh pihak luar. Bagi bangsa Indonesia, kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 menjadi titik balik sejarah yang sangat penting. Momen ini menandai berakhirnya masa penjajahan Belanda dan Jepang yang berlangsung selama ratusan tahun. Namun, kemerdekaan bukan hanya soal bebas secara fisik dari penjajah, melainkan juga kebebasan yang lebih luas, yakni kebebasan untuk menentukan nasib sendiri, merumuskan cita-cita bangsa, dan mengelola sumber daya yang dimiliki untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Kemerdekaan memberikan ruang bagi bangsa untuk merancang sistem pemerintahan, ekonomi, budaya, dan sosial yang sesuai dengan aspirasi dan nilai-nilai yang diyakini rakyatnya. Dalam konteks ini, kemerdekaan merupakan modal utama yang memungkinkan bangsa Indonesia membangun dirinya secara mandiri, tanpa bergantung pada kekuatan asing. Namun, kemerdekaan yang tidak dibarengi dengan tata kelola yang baik dan sistem pemerintahan yang sehat justru berisiko menjadi sumber konflik, ketidakstabilan, dan kemunduran. Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi banyak negara yang merdeka tetapi gagal mengelola kemerdekaannya dengan baik. Di sinilah peran demokrasi menjadi sangat krusial. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki hak dan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan politik, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil yang mereka pilih secara bebas dan jujur. Dengan adanya demokrasi, kemerdekaan yang dimiliki suatu bangsa tidak hanya menjadi hak eksklusif segelintir elit penguasa, tetapi menjadi hak dan tanggung jawab bersama seluruh warga negara. Demokrasi memberikan ruang bagi kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat, dan kebebasan memilih pemimpin. Semua kebebasan ini menjadi sarana penting untuk menjaga agar kemerdekaan tidak disalahgunakan oleh kekuasaan yang otoriter dan semena-mena. Dalam sistem demokrasi, pemerintah diharuskan untuk bertanggung jawab secara langsung kepada rakyatnya dan menjalankan tugasnya dengan transparansi, sehingga kekuasaan dapat diawasi dan dikontrol oleh masyarakat luas. Selain itu, demokrasi memungkinkan adanya mekanisme perbaikan dan perubahan melalui pemilihan umum yang rutin, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penegakan hukum yang adil. Jika kemerdekaan berjalan tanpa demokrasi, ada risiko besar bahwa kekuasaan menjadi terpusat pada satu kelompok atau individu, yang dapat berujung pada penyalahgunaan wewenang, tirani, dan pelanggaran hak-hak rakyat. Sebaliknya, demokrasi tanpa kemerdekaan merupakan demokrasi yang rapuh dan tidak bermakna, karena rakyat tidak memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan masa depan mereka dan masih terbelenggu oleh kekuatan asing atau kekuasaan yang membatasi kebebasan. Oleh sebab itu, kemerdekaan dan demokrasi harus berjalan beriringan dan saling melengkapi. Contoh konkret adalah perjalanan bangsa Indonesia setelah meraih kemerdekaan. Indonesia terus berproses menuju demokrasi yang sehat melalui penyelenggaraan pemilihan umum, penguatan lembaga-lembaga demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Meski begitu, tantangan-tantangan seperti korupsi, diskriminasi, ketimpangan sosial, dan intoleransi masih menjadi ujian berat bagi demokrasi Indonesia. Namun, semangat kebersamaan dan kesadaran akan pentingnya menjaga kemerdekaan dalam bingkai demokrasi menjadi modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut. Kemerdekaan dan demokrasi adalah dua pilar yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun bangsa yang maju dan berdaulat. Kemerdekaan memberi ruang kebebasan dan kedaulatan, sementara demokrasi mengelola kebebasan itu secara adil, bertanggung jawab, dan berkesinambungan. Keduanya harus dijaga dan diperkuat agar bangsa dapat mencapai cita-citanya menjadi masyarakat yang sejahtera, bermartabat, dan berkeadilan sosial. Sebagai warga negara, kita memiliki tugas dan tanggung jawab untuk terus mengisi kemerdekaan dengan nilai-nilai demokrasi yang hidup dan nyata. Kita harus aktif dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi, menjaga persatuan, menghormati perbedaan, serta mengawal pemerintahan agar tetap transparan dan akuntabel. Dengan demikian, kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan susah payah tidak menjadi sia-sia, melainkan menjadi berkah dan warisan berharga bagi seluruh generasi mendatang. Dalam kesimpulan, kemerdekaan dan demokrasi bukanlah tujuan akhir, melainkan proses panjang yang harus terus dijaga dan dikembangkan. Dengan kemerdekaan, bangsa mendapatkan kesempatan untuk menentukan nasibnya sendiri. Dengan demokrasi, kesempatan itu dijaga agar tidak hilang dan digunakan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi semua warga negara. Kedua pilar ini harus terus diperkuat agar bangsa Indonesia dapat berdiri tegak sebagai bangsa yang berdaulat, maju, dan bermartabat di mata dunia.   Yoziandika Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan

Kemerdekaan dan Demokrasi : Generasi Merdeka, Generasi Demokrasi

Kemerdekaan dan Demokrasi merupakan hal yang saling berkaitan erat dalam perjalanan suatu bangsa. Kemerdekaan adalah titik awal dimana kebebasan dari segala gangguan dan belenggu penjajahan, sedangkan demokrasi adalah dimana cara negara dalam mengelola kebebasan agar membawa kesejahteraan dan keadilan untuk seluruh rakyat. Kemerdekaan tidak datang begitu saja, ia diperoleh melalui perjuangan yang sangat panjang, pengorbanan jiwa dan raga seluruh rakyat Indonesia. Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 menjadi hari yang sangat bersejarah dengan menandai berakhirnya segala penjajahan dan lahirnya negara Indonesia yang berdaulat.  Makna dari kemerdekaan tidak hanya ada pada kebebasan politik, tetapi juga meliputi kebebasan untuk menentukan arah dari pembangunan, kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi sesuai nilai dan norma bangsa. Kemerdekaan artinya kita bisa menentukan nasib sendiri, tanpa diatur oleh bangsa lain. Tapi agar kemerdekaan tetap terjaga, kita butuh sistem yang bisa melindungi kebebasan itu sendiri. Nah, disinilah Demokrasi itu berperan, demokrasi mengatur negara supaya semua orang punya hak untuk bersuara, berpendapat, ikut membantu dan menjaga masa depan bangsa. Sekarang, tanggung jawab menjaga kemerdekaan dan demokrasi ada ditangan kita, terutama generasi muda masa kini yaitu Gen Milenial dan Gen Z. Kenapa begitu? Karena kita lah yang hidup di masa “Merdeka” sekarang, tidak merasakan perang, kekacauan stabilitas negara, tapi masih menikmati hasil perjuangan para pendahulu jauh dari segala gangguan penjajahan. Kita ini Generasi Merdeka, sekaligus yang diharapkan menjadi Generasi Demokrasi negara ini. Kalau bedanya dengan dahulu, perjuangan sekarang nggak pakai senjata. Senjata sekarang kita adalah Kreativitas, Ide dan Aksi Nyata. Apalagi di era digital ini, kita punya kekuatan yang besar, bisa mencari segala informasi apapun dengan cepat dan mudah, menyuarakan berbagai pendapat lewat semua jenis media sosial, bahkan bisa bekerja sama dengan orang lain dari berbagai daerah sampai seluruh dunia. Tapi, semua kebebasan ini juga punya resikonya. Salah satunya adalah segala informasi yang nggak semuanya benar alias Hoaks. Ada berita yang sengaja memecah belah negara ini. ada juga orang-orang yang memanfaatkan kebebasan untuk menyebarkan kebencian dengan unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan). Nah, disinilah peran kita sebagai Generasi muda diuji. Kita harus bisa memilih mana informasi yang benar, tetap kritis dan menghargai perbedaan pendapat. Mengisi kemerdekaan nggak cuma soal ikut upacara 17 Agustus atau pasang bendera di depan rumah saja. Mengisi kemerdekaan itu juga berarti ikut terlibat dalam membangun negeri. Misalnya, ikut pemilu dengan bijak, membuat karya yang bermanfaat, aktif dalam komunitas atau membantu sesama. Generasi Merdeka itu bebas dalam berkarya sesuai passionnya. Generasi Demokrasi itu memastikan kebebasan bisa dinikmati semua orang, bukan hanya kelompok tertentu saja. Kalau kita bisa memegang dua hal seperti ini, Indonesia akan terus maju. Kemerdekaan dan Demokrasi adalah warisan yang harus kita jaga, tapi juga Amanah yang harus kita teruskan ke generasi yang selanjutnya. Jangan sampai perjuangan para pahlawan sia-sia hanya karena kita lalai.  Harapan kedepan terutama untuk Gen Milenial dan Gen Z ini sebenarnya saling melengkapi. Milenial bisa menghubungkan nilai-nilai perjuangan masa lalu dengan ide-ide baru, sedangkan Gen Z dengan kreativitas digital dan keberanian dalam bersuara. Kalau ada dua generasi ini mau saling bekerja sama, kemerdekaan bukan cuma jadi kenangan, tapi juga jadi kekuatan untuk membangun Indonesia yang lebih kreatif, adil, modern dan demokratis tentunya. Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80. Terima kasih kepada para pahlawan yang telah berjuang dan juga kepada rakyat yang terus menjaga persatuan. Jadikan negeri ini tempat yang aman, adil dan Makmur untuk generasi sekarang dan yang akan datang. Generasi Merdeka adalah generasi yang bebas berkarya. Generasi Demokrasi adalah generasi yang menjaga kebebasan itu untuk semua.   Merdekaaaa….…!!!!   Widi Okriansyah Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi