Survei Penilaian Integritas (SPI)

Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2025
Dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). SPI merupakan media partisipasi publik dalam pencegahan korupsi, dengan mendorong perbaikan layanan dan tata kelola instansi melalui masukan langsung dari publik. Responden yang telah menerima kuesioner survei melalui saluran komunikasi, agar segera merespon ketika terpilih menjadi responden SPI.
Dengan demikian kami mohon bagi Bapak/Ibu dari pihak eksternal/publik maupun ahli/eksper yang sudah pernah merasakan atau menggunakan layanan di KPU Kabupaten Purwakarta agar mengisi kuesioner yang telah disediakan dalam link berikut :
Link Eksternal/Publik : https://bit.ly/KPUPWKpublik | Link Eksper/Ahli : https://bit.ly/KPUPWKeksper
*Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 akan berlangsung mulai bulan Agustus - Oktober 2025

