PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Pleno pada Senin (13/4) di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta dengan agenda utama tindak lanjut Nota Kesepahaman antara KPU dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta, pemetaan koordinasi dengan stakeholder, serta pembahasan program kerja lainnya. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, dan dihadiri oleh jajaran komisioner serta sekretariat. Dalam pembahasan, Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Arifin Ahmad Puradireja, menyampaikan pentingnya koordinasi lanjutan dalam penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kabupaten/Kota dengan Kejaksaan Negeri. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan kesesuaian ruang lingkup kerja sama dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui koordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi. Selain itu, dibahas pula rencana penyusunan agenda kunjungan koordinasi kepada para pemangku kepentingan sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan. Kunjungan tersebut direncanakan dilaksanakan secara berkala dengan memperhatikan kebutuhan koordinasi lintas sektor. Dalam rapat ini juga dibahas program internal, salah satunya rencana pelaksanaan kegiatan kebersihan kantor yang diusulkan menjadi program rutin sebagai bagian dari penguatan budaya kerja. Selain itu, disampaikan pula perkembangan koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait rencana kerja sama dalam pelaksanaan sosialisasi kepemiluan. Rapat juga menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan anggaran serta kesiapan dalam menghadapi kegiatan yang bersifat insidentil dari tingkat provinsi maupun pusat. Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas program kerja, serta menjaga kualitas tata kelola kelembagaan secara berkelanjutan. Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi