PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula di SMK Negeri 1 Bojong pada Selasa (25/11). Kegiatan yang digelar di Aula SMKN 1 Bojong ini dihadiri oleh Anggota KPU Purwakarta, Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Bojong, Kepala Subbagian Parmas dan SDM, staf Sekretariat KPU, serta siswa-siswi kelas X sebagai peserta utama. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Bojong, Esa Komala. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman demokrasi sejak dini, mengingat mayoritas siswa kelas X akan memasuki usia 17 tahun pada Pemilu 2029 dan telah memiliki hak serta kewajiban untuk menggunakan suara mereka dalam menentukan arah bangsa. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal pengetahuan yang benar dan komprehensif mengenai mekanisme Pemilu sehingga para siswa dapat menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Sebagai bentuk apresiasi, KPU Purwakarta menyerahkan cinderamata kepada pihak sekolah sebelum memasuki sesi inti sosialisasi. Materi disampaikan secara interaktif oleh Oyang Este Binos, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Purwakarta, bersama Rima Nurmalina, Kepala Subbagian Parmas dan SDM. Materi mencakup pengenalan dasar tentang Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat, prinsip-prinsip Pemilu luber-jurdil, perbedaan antara Pemilu dan Pilkada, serta penjelasan mengenai struktur penyelenggara Pemilu mulai dari KPU RI hingga perangkat ad hoc di tingkat desa. Peserta juga diperkenalkan pada jenis-jenis surat suara baik untuk Pemilu legislatif dan presiden maupun Pilkada. Disampaikan pula syarat menjadi pemilih, yaitu warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, tidak berstatus sebagai anggota TNI/Polri, serta tidak sedang dicabut hak pilihnya. Penyampaian materi dilakukan dengan metode dialog dan tanya jawab, sehingga mampu mendorong keterlibatan aktif peserta. Dalam sesi diskusi, para siswa mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari perbedaan Pemilu dan Pilkada, struktur penyelenggara Pemilu, jenis-jenis surat suara, hingga syarat menjadi pemilih. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya siswa yang memberikan jawaban dan tanggapan terkait materi yang disampaikan. Melalui kegiatan ini, KPU Purwakarta berharap para pemilih pemula dapat memahami pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi dan menjadi generasi yang aktif serta bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilih. Sosialisasi pemilih pemula seperti ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam meningkatkan literasi kepemiluan serta mendorong partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam proses demokrasi di Purwakarta.