Sosialisasi

Perkuat Literasi Demokrasi Generasi Muda, KPU Purwakarta Sosialisasi di SMKN 2 Purwakarta

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melanjutkan agenda Pendidikan Pemilih Berkelanjutan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula di SMK Negeri 2 Purwakarta pada Jumat (5/12). Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu dan Pilkada, sekaligus upaya memperluas edukasi demokrasi kepada generasi muda yang akan menjadi pemilih pertama kali pada Pemilu mendatang. Kegiatan dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Aslina Dewi Agustina, S.Pd., M.Hum., yang menyampaikan apresiasi atas komitmen KPU Purwakarta dalam memberikan pemahaman kepemiluan kepada pelajar. Ia menegaskan bahwa literasi demokrasi di sekolah menjadi fondasi penting dalam membentuk pemilih muda yang cerdas dan bertanggung jawab. Dalam kesempatan tersebut, KPU Purwakarta juga menyerahkan plakat apresiasi kepada pihak sekolah sebagai bentuk penghargaan atas dukungan terhadap program sosialisasi berkelanjutan. Sesi materi disampaikan oleh Rima Nurmalina, Kepala Subbagian Partisipasi, Humas dan SDM KPU Purwakarta, yang membahas pengertian Pemilu, prinsip luber dan jurdil, perbedaan Pemilu dan Pilkada, tahapan pemilu, syarat menjadi pemilih, partisipasi pemilih pemula, serta peran penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP). Rima juga memperkenalkan layanan publik kepemiluan seperti cekdptonline.kpu.go.id, layanan PPID, serta kanal media sosial resmi KPU Purwakarta sebagai rujukan informasi terpercaya. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, di antaranya mengenai alasan hari pemungutan suara menjadi hari libur, cara memilih bagi WNI di luar negeri, perbedaan quick count dan real count, proses rekrutmen KPU, hingga mekanisme menjaga independensi penyelenggara Pemilu. Seluruh pertanyaan dijawab secara edukatif oleh narasumber. Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pemungutan dan penghitungan suara melalui metode role play. Para siswa berperan sebagai KPPS, pemilih, saksi, dan pengawas TPS, sehingga mereka dapat memahami proses antrian, pengecekan daftar pemilih, pencoblosan, hingga penghitungan suara secara nyata. Sosialisasi ditutup dengan harapan agar seluruh siswa dapat menjadi pemilih muda yang kritis, aktif, dan sadar akan pentingnya menggunakan hak pilih, sekaligus menjadi agen edukasi demokrasi di lingkungan sekolah dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPU Purwakarta berkomitmen terus memperluas pendidikan pemilih sebagai bagian dari penguatan kualitas demokrasi di Kabupaten Purwakarta.    Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Membangun Generasi Demokratis: KPU Purwakarta Sosialisasi ke SMKN 1 Bojong

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula di SMK Negeri 1 Bojong pada Selasa (25/11). Kegiatan yang digelar di Aula SMKN 1 Bojong ini dihadiri oleh Anggota KPU Purwakarta, Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Bojong, Kepala Subbagian Parmas dan SDM, staf Sekretariat KPU, serta siswa-siswi kelas X sebagai peserta utama. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Bojong, Esa Komala. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman demokrasi sejak dini, mengingat mayoritas siswa kelas X akan memasuki usia 17 tahun pada Pemilu 2029 dan telah memiliki hak serta kewajiban untuk menggunakan suara mereka dalam menentukan arah bangsa. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal pengetahuan yang benar dan komprehensif mengenai mekanisme Pemilu sehingga para siswa dapat menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Sebagai bentuk apresiasi, KPU Purwakarta menyerahkan cinderamata kepada pihak sekolah sebelum memasuki sesi inti sosialisasi.  Materi disampaikan secara interaktif oleh Oyang Este Binos, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Purwakarta, bersama Rima Nurmalina, Kepala Subbagian Parmas dan SDM. Materi mencakup pengenalan dasar tentang Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat, prinsip-prinsip Pemilu luber-jurdil, perbedaan antara Pemilu dan Pilkada, serta penjelasan mengenai struktur penyelenggara Pemilu mulai dari KPU RI hingga perangkat ad hoc di tingkat desa. Peserta juga diperkenalkan pada jenis-jenis surat suara baik untuk Pemilu legislatif dan presiden maupun Pilkada. Disampaikan pula syarat menjadi pemilih, yaitu warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, tidak berstatus sebagai anggota TNI/Polri, serta tidak sedang dicabut hak pilihnya. Penyampaian materi dilakukan dengan metode dialog dan tanya jawab, sehingga mampu mendorong keterlibatan aktif peserta. Dalam sesi diskusi, para siswa mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari perbedaan Pemilu dan Pilkada, struktur penyelenggara Pemilu, jenis-jenis surat suara, hingga syarat menjadi pemilih. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya siswa yang memberikan jawaban dan tanggapan terkait materi yang disampaikan. Melalui kegiatan ini, KPU Purwakarta berharap para pemilih pemula dapat memahami pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi dan menjadi generasi yang aktif serta bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilih. Sosialisasi pemilih pemula seperti ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam meningkatkan literasi kepemiluan serta mendorong partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam proses demokrasi di Purwakarta.

KPU Purwakarta Perkuat Literasi Demokrasi bagi Pemilih Pemula melalui Sosialisasi di SMKN 1 Sukatani

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula sebagai bagian dari program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, Kamis (20/11), bertempat di SMK Negeri 1 Sukatani. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat, dengan tujuan meningkatkan pemahaman politik dan kesadaran demokrasi bagi pemilih pemula yang akan menjadi bagian penting dalam Pemilu dan Pemilihan tahun mendatang. Acara dibuka oleh Dadan Erawan, S.Pd., Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, yang menyampaikan bahwa masa depan bangsa berada di pundak generasi muda. Ia mendorong siswa untuk menggunakan hak pilih secara sadar dan bertanggung jawab serta menyebarkan wawasan yang didapat kepada keluarga dan lingkungan sekitar. KPU Purwakarta menghadirkan tim lengkap yang terdiri dari Oyang Este Binos (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM), Syahrul Awaludin (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Rima Nurmalina (Kepala Subbagian Parhumas dan SDM), serta jajaran pelaksana sekretariat. Pada kesempatan tersebut, KPU Purwakarta juga memberikan penghargaan kepada SMKN 1 Sukatani atas partisipasinya dalam program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Sesi materi dibuka oleh Rima Nurmalina, yang menguraikan dasar-dasar kepemiluan, termasuk prinsip Pemilu luber-jurdil, struktur kelembagaan penyelenggara pemilu, dan perbedaan antara Pemilu dan Pilkada. Materi kemudian dilanjutkan oleh Syahrul Awaludin, yang memaparkan fungsi, peran kelembagaan KPU, serta pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sumber regulasi kepemiluan. Materi interaktif mengenai peran pemilih pemula disampaikan oleh Oyang Este Binos, yang menekankan pentingnya memastikan status kependudukan, memahami syarat sebagai pemilih, serta menolak praktik-praktik yang dapat merusak integritas demokrasi seperti money politic dan penyebaran hoaks. Sesi ini mendapatkan respons aktif dari peserta, ditandai dengan berbagai pertanyaan terkait syarat menjadi KPPS, tata cara memilih dengan KTP luar domisili, hingga pembahasan isu golput. Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pemungutan suara, di mana siswa berperan sebagai KPPS, pemilih, saksi, dan pengawas. Melalui metode bermain peran ini, siswa diberikan pengalaman langsung mengenai proses pemungutan suara di TPS, mulai dari registrasi, pencoblosan, hingga miniatur penghitungan suara. Seluruh kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para siswa memberikan pandangan kritis dan menunjukkan ketertarikan besar terhadap proses kepemiluan. KPU Purwakarta berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi politik, menumbuhkan sikap kritis, dan meneguhkan komitmen generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu sebagai bagian dari tanggung jawab kebangsaan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi

Pastikan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Purwakarta Selenggarakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di SMKN 1 Purwakarta

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula Tahun 2025 pada Kamis (13/11) bertempat di SMK Negeri 1 Purwakarta. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperluas edukasi kepemiluan kepada generasi muda sebagai pemilih pemula pada pemilu dan pilkada yang akan datang. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala SMKN 1 Purwakarta, Ajang Syarif Hidayat, yang menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kelangsungan demokrasi. Ia menekankan bahwa siswa-siswi saat ini merupakan pemilih masa depan yang akan menentukan arah pembangunan bangsa pada pemilu mendatang. “Suksesnya Indonesia sangat bergantung pada kualitas pemilihnya. Karena itu, para pemilih muda harus tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, jujur, dan berintegritas,” ujarnya. Hadir mewakili KPU Kabupaten Purwakarta, Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM,  Oyang Este Binos. Dalam kesempatannya, Oyang menyerahkan plakat penghargaan kepada pihak sekolah sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dalam penyelenggaraan pendidikan politik bagi pemilih pemula. Dalam sesi materi, Oyang memaparkan berbagai informasi dasar terkait kepemiluan, meliputi, pengertian Pemilu dan Pilkada serta perbedaannya, lima jenis surat suara pada Pemilu dan dua surat suara pada Pilkada, syarat menjadi pemilih, tahapan penyelenggaraan Pemilu, dan peran strategis pemilih pemula dalam meningkatkan partisipasi demokrasi. Peserta sosialisasi antusias mengikuti kuis interaktif, di mana para siswa berkesempatan menjawab pertanyaan seputar materi pemilu dan demokrasi. Acara dilanjutkan dengan simulasi pemungutan suara, diikuti oleh 17 siswa-siswi yang berperan sebagai pemilih, pemilih lansia, KPPS, Linmas, saksi, dan pengawas TPS. Melalui simulasi ini, peserta mendapatkan gambaran nyata mengenai proses di TPS, mulai dari pemeriksaan identitas, pemberian surat suara, pencoblosan, hingga penghitungan suara. Kegiatan ditutup dengan rangkuman bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan literasi politik generasi muda. Diharapkan para siswa dapat memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih, sekaligus menjadi pemilih yang kritis, berintegritas, dan sadar akan peran pentingnya dalam menjaga kualitas demokrasi di masa depan.    Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi

KPU Kabupaten Purwakarta Tumbuhkan Semangat Demokrasi Pemilih Pemula Lewat Pendidikan Politik Tahun 2025

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta berpartisipasi dalam kegiatan Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta pada Kamis (16/10) di Aula Kesbangpol Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 45 peserta dari kalangan pelajar SMA/SMK di Purwakarta dan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Mohamad Ramdhan, M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kegiatan pendidikan politik untuk mengubah pandangan negatif terhadap politik serta menumbuhkan kesadaran generasi muda agar memahami nilai-nilai demokrasi dan berpartisipasi secara santun dan bertanggung jawab. Hadir sebagai narasumber, Rifan Dani Ramadhan, S.Pd., Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Purwakarta, yang menyampaikan materi tentang pentingnya peran pemilih pemula dalam memperkuat demokrasi. Ia menekankan bahwa pemilih pemula memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk menggunakan suara secara cerdas, memahami asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta menolak praktik politik uang dan hoaks. Rifan juga mengajak peserta untuk menjadi bagian aktif dalam proses demokrasi, baik melalui partisipasi dalam pemilu maupun pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan pemilu. Selain KPU Purwakarta, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Purwakarta yang menyampaikan materi mengenai prinsip-prinsip demokrasi, sejarah pemilu di Indonesia, serta peran Bawaslu dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: Bakesbangpol Purwakarta

KPU Kabupaten Purwakarta Isi Materi pada Kegiatan Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula

Purwakarta — Dalam rangka membangun kesadaran politik generasi muda, KPU Kabupaten Purwakarta hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Kesadaran Politik Pemilih Pemula dan Meningkatkan Peran Pemuda dalam Demokrasi” dan diikuti oleh pelajar dari SMAN 2 Purwakarta, SMK Bhakti Asih, dan SMK Lingga Buana. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Purwakarta yang menekankan pentingnya menumbuhkan minat dan pemahaman politik sejak dini agar para pemilih pemula mampu berperan aktif dalam pembangunan demokrasi. Hadir sebagai narasumber antara lain Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Purwakarta, KPU Kabupaten Purwakarta, dan Bawaslu Kabupaten Purwakarta. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Purwakarta, Rifan Dani Ramadhan, S.Pd., menyampaikan materi seputar pendidikan politik bagi pemilih pemula, termasuk pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, mengenali tahapan pemilihan, dan memastikan akses pada informasi yang akurat. Di sisi lain, Asda I Kabupaten Purwakarta mengajak peserta untuk membuka wawasan dan memperdalam pemahaman terhadap dinamika politik agar dapat berpartisipasi secara cerdas. Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Purwakarta yang diwakili Dea Arsyad, S.H., M.I.Pol., Analis Hukum Ahli Pertama, menyampaikan urgensi pengawasan partisipatif sebagai wujud kontrol sosial dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi bekal awal bagi pemilih pemula untuk menjadi bagian dari demokrasi yang sehat, inklusif, dan berintegritas.       

Populer

Belum ada data.