Manajemen Risiko
Manajemen Risiko adalah pendekatan sistematis yang meliputi proses, pengukuran, struktur, dan budaya untuk menentukan tindakan terbaik terkait Risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi.
Tujuan Penerapan Manajemen Risiko:
-
Menjamin tercapainya sasaran strategis dan operasional KPU Kabupaten Purwakarta
-
Meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan
-
Mendorong budaya sadar risiko di lingkungan kerja
-
Meningkatkan keandalan laporan dan kepatuhan terhadap peraturan
Proses dan Tata Kelola Manajemen Risiko
-
komunikasi dan konsultasi;
-
penetapan konteks Risiko SPBE;
-
penilaian Risiko SPBE yang terdiri atas
-
identifikasi Risiko SPBE,
-
analisis Risiko SPBE, dan
-
evaluasi Risiko SPBE;
-
-
penanganan Risiko SPBE;
-
pemantauan dan reviu;
-
pencatatan dan pelaporan.
Agenda yang Telah Dilaksanakan:
KPU Kabupaten Purwakarta berkomitmen menerapkan manajemen risiko secara berkelanjutan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.