Manajemen Risiko

Manajemen Risiko

Manajemen Risiko adalah pendekatan sistematis yang meliputi proses, pengukuran, struktur, dan budaya untuk menentukan tindakan terbaik terkait Risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi.

Tujuan Penerapan Manajemen Risiko:

  • Menjamin tercapainya sasaran strategis dan operasional KPU Kabupaten Purwakarta

  • Meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan

  • Mendorong budaya sadar risiko di lingkungan kerja

  • Meningkatkan keandalan laporan dan kepatuhan terhadap peraturan

 

Proses dan Tata Kelola Manajemen Risiko

  1. komunikasi dan konsultasi;

  2. penetapan konteks Risiko SPBE;

  3. penilaian Risiko SPBE yang terdiri atas

    • identifikasi Risiko SPBE,

    • analisis Risiko SPBE, dan

    • evaluasi Risiko SPBE;

  4. penanganan Risiko SPBE;

  5. pemantauan dan reviu;

  6. pencatatan dan pelaporan.

 

Agenda yang Telah Dilaksanakan:

  1. Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Penyusunan Daftar Risiko Tahun 2025

 

KPU Kabupaten Purwakarta berkomitmen menerapkan manajemen risiko secara berkelanjutan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.

 

 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 193 Kali.