Visi dan Misi KPU Kabupaten Purwakarta
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Purwakarta Nomor 23/HK.03.1-Kpt/3214/KPU-Kab/XI/2020 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta Tahun 2020-2024, visi dan misi KPU Kabupaten Purwakarta adalah sebagai berikut:
Visi
Menjadi Penyelenggara Pemilu Serentak yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas
Misi
- Meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu Serentak dengan berpedoman kepada perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu;
- Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan di Kabupaten/Kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Serentak yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta aksesibel;
- Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak;
- Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu Serentak;
- Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu Serentak untuk seluruh pemangku kepentingan;
- Melaksanakan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Share this artikel :
Dilihat 133 Kali.