Visi dan Misi KPU Kabupaten Purwakarta

Visi dan Misi KPU Kabupaten Purwakarta

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Purwakarta Nomor 23/HK.03.1-Kpt/3214/KPU-Kab/XI/2020 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta Tahun 2020-2024, visi dan misi KPU Kabupaten Purwakarta adalah sebagai berikut:

Visi

Menjadi Penyelenggara Pemilu Serentak yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas

Misi

  1. Meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu Serentak dengan berpedoman kepada perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu;
  2. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan di Kabupaten/Kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; 
  3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Serentak yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta aksesibel; 
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak; 
  5. Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu Serentak; 
  6. Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu Serentak untuk seluruh pemangku kepentingan; 
  7. Melaksanakan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 133 Kali.