Format Surat Pengaduan Pelayanan Publik
Unsur yang Wajib Dicantumkan dalam Surat Pengaduan Pelayanan Publik Secara Tertulis:
-
Identitas Pengadu
(Boleh mencantumkan identitas atau memilih anonim, tetapi identitas yang jelas memudahkan tindak lanjut):-
Nama lengkap
-
Alamat
-
Nomor telepon/WA aktif
-
Alamat email (jika ada)
-
-
Waktu dan Tempat Kejadian
-
Tanggal dan jam peristiwa
-
Lokasi atau unit kerja KPU yang terkait
-
-
Uraian Singkat Permasalahan
Jelaskan secara ringkas namun jelas:-
Jenis pelayanan yang dikeluhkan
-
Apa yang terjadi dan mengapa dianggap tidak sesuai
-
Siapa yang terlibat (jika diketahui)
-
Dampak atau kerugian yang ditimbulkan (jika ada)
-
-
Bukti Pendukung (jika tersedia)
-
Foto, tangkapan layar, dokumen, atau catatan yang relevan
-
-
Harapan atau Permintaan Tindak Lanjut
-
Misalnya: permintaan klarifikasi, permohonan permintaan maaf, pembenahan sistem, dll.
-
-
Tanggal dan Tanda Tangan
Tanggal surat dan tanda tangan pelapor (jika tidak anonim)
Unduh format Surat Pengaduan dalam format (.docs) di sini