Berita Pemilu 2024

KPU Purwakarta Lakukan Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta

Purwakarta, kab-purwakarta.kpu.go.id – KPU Kabupaten Purwakarta mengadakan rapat evaluasi pencalonan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta pada Pemilu tahun 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan perwakilan seluruh Partai Politik Tingkat Kabupaten Purwakarta, Sabtu (17/12/2023).

Pada sambutan rapat, Binos yang mewakili Ketua KPU Kabupaten Purwakarta menyampaikan agenda ini dimaksudkan untuk mengevaluasi serta memberikan proyeksi kedepannya terkait pencalonan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.

“Tahapan pencalonan telah dilewati dengan catatan-catatan yang akan menjadi rekomendasdi untuk keperluan tahapan pencalonan di tahapan pemilu tahun selanjutnya.” ungkap Binos (17/12/2023). 

Rapat evaluasi dilengkapi dengan penyampaian materi oleh Wahyudin selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Darma Indo Damanik selaku Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta serta perwakilan Polres Purwakarta.

Wahyudin menyampaikan bahwa dalam tahapan pencalonan Anggota DPRD Kab. Purwakarta, Bawaslu selaku instansi pengawas mencatat beberapa evaluasi.

“dalam perspektif Lembaga pengawas, Bawaslu menyoroti terkait penggunaan SILON, regulasi yang multitafsir kaitannya dengan penghitungan keterwakilan Perempuan serta syarat-syarat jabatan yang diharuskan mengundurkan diri ketika mengikuti pencalonan” ujar Wahyudin (17/12/2023).

Darma juga menyampaikan terkait dengan problematika keterangan tidak pernah dipidana yang administrasinya dikeluarkan oleh Lembaga pengadilan negeri. Serta dilengkapi dengan informasi kondisi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya tahap pencalonan oleh perwakilan Polres Purwakarta.

Turut hadir, lembaga pemantau Pemilu yaitu KIPP, JPPR dan KOPI PANAS.

(humas kpu pwk PPdrio/foto:Dimas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 436 kali