
KPU Purwakarta Rakor Bersama Badan Adhoc, Bahas Penyusunan Laporan Kinerja Pada Pilkada 2024
Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta menggelar rapat koordinasi kinerja Badan Adhoc PPK, PPS juga Sekretariat pada Pilkada 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Plaza Prime Hotel Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Senin 1 Juli 2024.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Purwakarta Syahrul Awaludin mengatakan, rapat koordinasi ini penting dilakukan untuk menyamakan persepsi bagaimana Badan Adhoc menyusun laporan kegiatan pada Pilkada 2024.
"Setiap kegiatan harus ada laporannya, minimal satu kali dalam sebulan, bagaimana cara penyusunannya kita bahas hari ini bersama PPK dan PPS," ujar dia.
Ia mengatakan, laporan kinerja terdiri dari laporan pelaksanaan kegiatan dan laporan pelaksanaan penggunaan anggaran.
Harapannya, setelah kegiatan ini ada perbaikan dan peningkatan kinerja di masing-masing Badan Adhoc, baik PPK maupun PPS. "Laporan bukan perseorangan, melainkan atas nama lembaga," kata Sahrul.
Sahrul mengingatkan kepada Badan Adhoc, ketika menyusun laporan harus detail sesuai dengan kegiatan di lapangan.
"Laporan dari sisi administratif adalah bagian penting yang tak bisa terpisahkan selama persiapan Pilkada 2024. Jadi harus kita sama-sama perhatian," ujar dia.
Diketahui, selain dihadiri lima komisiner dan sekretariat KPU, turut hadir juga perwakilan dari Kesbangpol Purwakarta.