Berita Pilkada 2024

Cara Cek DPT Online Pilkada 2024

Purwakarta -- Pilkada akan diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024 mendatang. Termasuk di Kabupaten Purwakarta.

KPU Kabupaten Purwakarta juga sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 738. 968 orang dengan rincian laki-laki 372.081 dan perempuan 366. 887 orang.

Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek apakah nama telah terdaftar atau tidak pada Pilkada 2024.

Pengecekan tersebut bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor PPS setempat, atau bisa juga mengecek secara online.

Berikut cara mengecek DPT online Pilkada 2024 :

1. Kunjungi website  https://cekdptonline.kpu.go.id/.

2. Masukan data NIK terdiri dari 16 digit.

3. Masukan nomber handpohne (WhatsApp) untuk menerima kode OTP.

4. Masukan kode OTP yang dikirim melalui WhatsApp.

5. Klik konfirmasi.

6. Halaman akan menampilkan data, seperti:
- Nama lengkap Pemilih
- Nomor dan lokasi TPS
- NIK dan NKK
- Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.

Bagaimana Jika Belum Terdaftar DPT :

Jika belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 bisa mendatangi kantor PPS, PPK atau KPU untuk  dimasukan ke dalam pemilih kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) sepanjang yang bersangkutan beralamat di wilayah setempat sesuai KTP.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali