Opini

Kemerdekaan dan Pemilu: Hubbul Wathan Minal Iman Perspektif Pemilu

Pada Tanggal 17 Agustus 1945 Ir. Soekarno sebagai bapak proklamator bangsa dengan prinsip Nasionalismenya dengan lantang dan tegas membacakan teks proklamasi yang dihadiri oleh tokoh perumus dasar negara, kiyai, dan ribuan warga Masyarakat Indonesia bertempat di Rumah Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.

Nasionalisme adalah salah satu diantara banyak konsep bernegara yang banyak disinggung oleh para filsuf besar dunia, khususnya dalam diskusi political philosophy dari dulu hingga era modern saat ini. Tidak ada pengertian yang baku mengenai paham Nasionalisme. Nasionalisme menurut Hans Kohn, adalah ideologi yang meyakini bahwa loyalitas paling tinggi dari individu harus diberikan kepada negara bangsanya. 

Di Indonesia sendiri ada sebuah konsep yang diyakini sebagai upaya menghidupkan semangat Nasionalisme masyarakat. Semangat ini bermula dari para tokoh ulama dan pahlawan terdahulu sebelum dan sesudah era penjajahan berlangsung. Konsep ini yang kemudian kita kenal dengan jargon “Ḥubb aL-Waṭhan Min aL-Īmān”, sebuah gagasan yang menghidupkan jiwa nasionalisme dikalangan Masyarakat. Semangat yang dibawa oleh Jargon ini tidak lain adalah semangat nasionalisme yang lahir sejak lama. Konsep ini pertama kali digagas oleh KH. Hasyim Asy’ari beserta para muassis NU pada masa itu. Yang paling dikenal diantaranya adalah KH. Wahab Chasbullah, bahkan beliau yang menuangkan konsep ini kedalam sebuah lagu yang cukup populer yaitu; “Yalal Wathon”, lagu yang sering diperdengarkan khususnya dalam acara-acara tertentu untuk membangun kesan dan semangat kaum muslimin. Ḥubb aL-Waṭhan Min aL-Īmān yang artinya “Cinta Tanah Air sebagian dari Iman” bukanlah sebuah hadist yang sebagaimana dikatakan oleh segelintir orang, melainkan sebuah konsep yang bertujuan menanamkan cinta terhadap negara dan bangsa serta tanah air Indonesia.

Ḥubb aL-Waṭhan Min aL-Īmān dalam perspektif Pemilu salah satunya Partisipasi, pengertian Partipasi menurut KBBI Adalah keikutsertaan; peran serta; dalam hal tersebut warga negara Indonesia dalam kontek pemilu ada yang berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemilih. Sebagaimana tujuan Pemilu sebagai berikut : 

  1. Memberikan kesempatan kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan kebijakan negara. Mewujudkan pemerintahan yang berdasarkan kehendak rakyat.
  2. Menjaga prinsip-prinsip demokrasi. 
  3. Mendorong partisipasi politik warga negara. 
  4. Memastikan pemimpin yang terpilih mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat.

Keikutsertaan dalam aspek apapun tidak akan sukses kalau tidak Ḥubb aL-Waṭhan Min aL-Īmān. Semoga rasa cinta terhadap tanah air dalam diri kita tidak pernah padam, tidak pudar, tidak tergerus oleh paham yang dapat melunturkan rasa cinta kepada tanah air khusunya dalam pemilu. Wallahu`alam.

 

Cecep Hidayatussolihin

Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali