Berita Terkini

Parmas Insight Chapter #3: Etika dan Netralitas Untuk Jaga Kepercayaan Publik

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #3 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring pada Rabu (22/10). Kegiatan ini mengangkat tema “Etika dan Netralitas dalam Sosialisasi: Menjaga Kepercayaan Publik pada Penyelenggara” dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Hedi Ardia, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa Parmas Insight bukan sekadar forum formalitas, melainkan ruang berbagi gagasan dan praktik baik antar-satuan kerja. “Forum ini menjadi sarana memperkuat inovasi pendidikan pemilih berkelanjutan di luar masa tahapan Pemilu, agar informasi kepemiluan tetap tersampaikan dengan benar kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam sesi pemaparan, Burani (KPU Kabupaten Bekasi) menekankan pentingnya netralitas penyelenggara dalam membangun kepercayaan publik. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi harus dilakukan dengan pendekatan partisipatif, memanfaatkan media digital, dan menyesuaikan bahasa serta konten agar lebih efektif menjangkau masyarakat.

Sementara itu, Nur Hasanah (KPU Kota Banjar) memaparkan bahwa etika penyelenggara merupakan landasan utama menjaga citra kelembagaan. Ia menyoroti hasil survei Litbang Kompas yang menempatkan KPU di posisi ketiga lembaga dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi (80,3%). “Kepercayaan publik adalah amanah yang harus dijaga melalui transparansi, profesionalisme, dan komunikasi publik yang terbuka,” ujarnya.

Dari KPU Kabupaten Purwakarta, kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Oyang Este Binos, Kepala Subbagian Parhumas dan SDM, Rima Nurmalina, serta pelaksana sekretariat.

Kegiatan ini menjadi refleksi penting bagi jajaran KPU dalam memperkuat integritas dan profesionalitas, serta memastikan setiap aktivitas sosialisasi dilakukan secara netral dan beretika guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.


 

Humas KPU Kabupaten Purwakarta

Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali