Semakin Paham Tata Kelola Keuangan dan Arsip, Wujudkan Lembaga Akuntabel
PURWAKARTA — Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge mengenai tata kelola keuangan APBN dan tata kelola arsip pada Selasa (9/12) bertempat di Ruang Rapat Sekretariat. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan anggaran dan dokumen perkantoran yang akuntabel serta sesuai ketentuan.
Agenda dibuka dengan paparan terkait peran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai unit kerja yang menerima pelimpahan kewenangan dari Bendahara Umum Negara dalam menyalurkan dan mengelola dana APBN. Melalui pemaparan tersebut, peserta mendapatkan penguatan mengenai mekanisme pencairan anggaran, fungsi kontrol KPPN, serta pentingnya memastikan setiap proses berjalan tertib administrasi.

Kegiatan juga mengupas mekanisme Tambahan Uang Persediaan (TUP) serta tata kelola pembukuan bendahara yang terdiri dari BKU, Buku Pembantu Pengeluaran, Buku Pembantu Bank, BPKT, Buku Pembantu LS, dan Buku Pembantu Pajak. Penjelasan ini menekankan bahwa seluruh dokumen tersebut menjadi instrumen penting dalam membentuk akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan yang valid dan transparan.
Materi kemudian dilanjutkan dengan bahasan mengenai Pengendalian Intern atas Penyelenggaraan Keuangan (PIPK) sebagai bagian dari penerapan sistem pengendalian internal di lingkungan satuan kerja. Penguatan PIPK dilakukan melalui survei digital dan koordinasi lintas divisi untuk memastikan efektivitas pengawasan.
Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai rencana implementasi Cash Management System (CMS) yang ditargetkan dapat digunakan pada tahun 2026. Sistem ini diharapkan meningkatkan transparansi pencatatan, efisiensi proses pembayaran, dan ketepatan pelaporan transaksi keuangan.
Pada sesi penutup, Sekretaris memberikan penjelasan mengenai pengembangan aplikasi arsip yang sedang memasuki tahap peluncuran. Aplikasi ini dirancang untuk membantu pegawai mengelola, menyimpan, dan mencari dokumen dengan lebih cepat dan tertib sehingga mendukung efektivitas layanan administrasi.
Kegiatan Sharing Knowledge ini memantapkan upaya Sekretariat KPU Purwakarta dalam meningkatkan profesionalitas aparatur, memperkuat sistem pengelolaan APBN, serta memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai standar.
Humas KPU Kabupaten Purwakarta
Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi