TRANSFORMASI SISTEM PERPAJAKAN: KPU MULAI TERAPKAN CORETAX
PURWAKARTA — Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Coretax yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pada Kamis (11/12). Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh pejabat struktural, fungsional, serta ASN dari berbagai satuan kerja KPU, termasuk perwakilan KPU Purwakarta.
Tim Penyuluh Pajak DJP, Muhammad Lintang, Didik Yandi, dan Gede Swarna, hadir sebagai narasumber utama. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait penggunaan Coretax, sistem administrasi perpajakan terbaru yang akan menggantikan DJP Online mulai Tahun Pajak 2025. Dalam pemaparannya, DJP menjelaskan bahwa seluruh ASN, TNI, dan Polri wajib melakukan aktivasi akun Coretax dan pembuatan sertifikat elektronik sesuai Surat Edaran MenPAN RB Nomor 7 Tahun 2025. Coretax dirancang sebagai platform perpajakan yang modern, terintegrasi, dan lebih aman, dengan fitur seperti profil wajib pajak terpadu, modul pembayaran efisien, dashboard pengawasan, serta fasilitas pembatalan billing secara otomatis.

Narasumber juga memandu peserta melakukan aktivasi langsung, mulai dari login menggunakan NIK, pemilihan metode verifikasi email atau nomor ponsel, hingga penyelesaian kendala umum seperti data kontak yang tidak sesuai. Simulasi pengisian SPT Tahunan turut diberikan melalui SPP Simulasi Pajak, untuk memastikan ASN memahami perubahan alur dan tampilan pada sistem baru. Selain itu, diskusi interaktif berlangsung mengenai perbedaan data pemotongan, kendala billing, hingga pelaporan SPT berjalan. DJP menegaskan bahwa seluruh ASN harus beralih sepenuhnya ke Coretax sebelum memasuki periode pelaporan SPT Tahun Pajak 2025.
Di akhir kegiatan, panitia mengingatkan bahwa aktivasi akun merupakan kewajiban yang perlu segera diselesaikan agar proses administrasi perpajakan berjalan lancar. KPU RI juga mendorong koordinasi antara KPU daerah dan Kantor Wilayah DJP untuk penyuluhan lanjutan sesuai kebutuhan teknis tiap wilayah.

Kegiatan ditutup dengan apresiasi kepada Tim DJP atas pendampingan teknis yang komprehensif serta harapan agar ASN KPU dapat beradaptasi dengan sistem perpajakan yang baru secara optimal.
Humas KPU Kabupaten Purwakarta
Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi