Berita Terkini

Sekretariat KPU Purwakarta Matangkan Evaluasi Kinerja 2025 dan Perencanaan 2026

PURWAKARTA — Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar rapat internal membahas pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), penyusunan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE SAKIP) Tahun 2025, serta perencanaan kinerja dan anggaran Tahun 2026. Rapat dilaksanakan pada Senin (15/12) bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa penyusunan rencana kerja Tahun 2026 harus disesuaikan dengan hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang Tahun 2025. Evaluasi tersebut menjadi dasar penting untuk menyusun perencanaan yang lebih terukur, efektif, dan akuntabel pada tahun berikutnya.

Rahadian juga menyampaikan bahwa pada akhir tahun 2025 perlu disusun sebuah dokumen pertanggungjawaban lembaga yang memuat perjalanan pelaksanaan kegiatan selama satu tahun anggaran. Dokumen tersebut harus mencantumkan output atau capaian kegiatan, disertai evaluasi atas aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki. Untuk itu, diperlukan penetapan indikator evaluasi yang jelas, antara lain mencakup perencanaan anggaran, ketepatan waktu pelaksanaan, ketersediaan dan kapasitas sumber daya manusia, substansi kegiatan, serta faktor eksternal yang memengaruhi pelaksanaan program. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan rencana aksi perbaikan di tahun berikutnya.

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa langkah strategis yang harus dilakukan adalah menetapkan Rencana Strategis (Renstra), yang kemudian diuraikan ke dalam Perjanjian Kinerja, Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), hingga Rencana Hasil Kerja. Keseluruhan dokumen tersebut menjadi satu kesatuan dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi.

Agenda rapat meliputi tiga pembahasan utama, yaitu penyusunan LHE SAKIP Tahun 2025, perencanaan kinerja Tahun 2026, serta persiapan pengisian SKP Tahun 2025. Pembahasan teknis penyusunan LHE SAKIP dipandu oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Gitasari Siswinarti.

Dalam sesi tersebut, Operator e-LAPKIN menyampaikan sejumlah catatan evaluasi LHE SAKIP Tahun 2024, khususnya pada aspek Renstra dan IKU yang belum sepenuhnya memenuhi indikator SMART+C, yakni Specific, Measurable, Agreeable, Realistic, Time-bounded, dan Continuously-improved. 

Melalui rapat ini, Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kinerja dan perencanaan anggaran yang berbasis evaluasi, guna mewujudkan organisasi yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kelembagaan.

 

Humas KPU Kabupaten Purwakarta

Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali