Sosialisasi

KPU Purwakarta Ajak Mahasiswa Pahami Pemilu dan Tata Kelola Demokrasi

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Seminar Pendidikan Demokrasi yang diselenggarakan oleh STAI Al Badar Cipulus pada Rabu (14/1). Mengangkat tema “Pemilu sebagai Perwujudan Demokrasi Indonesia”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan literasi demokrasi bagi generasi muda, khususnya mahasiswa STAI Al Badar Cipulus yang terdiri dari perwakilan organisasi intra kampus, Dema Mahasiswa.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Yayasan STAI Al Badar Cipulus, H. Hadi M. Musa Said, yang menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan. Ia menegaskan bahwa pemahaman tentang pemilu dan demokrasi perlu ditanamkan sejak dini kepada mahasiswa agar tidak hanya menjadi pemilih yang hadir di bilik suara, tetapi juga menjadi warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya. 

Turut hadir Ujang Miftah, S.Pd.I., M.Pd, Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, yang menyampaikan bahwa organisasi kemahasiswaan merupakan wadah strategis kaderisasi sumber daya manusia bangsa. Menurutnya, pendidikan demokrasi di lingkungan kampus menjadi bagian penting dalam membentuk karakter kepemimpinan mahasiswa.

Materi kepemiluan disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos. Dalam pemaparannya, ia mengenalkan konsep dasar pemilu, asas-asas pemilu, syarat menjadi pemilih, serta gambaran umum tahapan pemilu. Ia juga menekankan bahwa pemilih pemula, khususnya mahasiswa, memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi melalui partisipasi yang sadar, cerdas, dan bertanggung jawab.

Selain KPU, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Siti Nurhayati, yang menjelaskan peran pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menegaskan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat memiliki hak dan peran untuk ikut mengawasi jalannya pemilu, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di lapangan melalui mekanisme yang telah disediakan oleh Bawaslu.

Perspektif tata kelola juga diperkaya oleh Dzikri Abazis Subekti, M.H, Dosen Hukum Tata Negara, yang memaparkan materi mengenai eksekusi tata kelola organisasi kampus sebagai miniatur tata kelola negara. Ia menekankan bahwa budaya organisasi, kepemimpinan, dan pengambilan keputusan di kampus merupakan latihan awal bagi mahasiswa dalam memahami praktik demokrasi dan ketatanegaraan.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purwakarta terus menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan pendidikan pemilih berkelanjutan, khususnya bagi generasi muda. Edukasi kepemiluan di lingkungan kampus diharapkan dapat menjadi multiplier effect, di mana mahasiswa tidak hanya memahami demokrasi untuk dirinya sendiri, tetapi juga mampu menyebarkan nilai-nilai demokrasi di lingkungan sekitarnya.

 

Humas KPU Kabupaten Purwakarta

Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali