KPU Kabupaten Purwakarta Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Ilmiah Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu dan Pemilihan
PURWAKARTA — KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Ilmiah Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (12/3).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Kabag Teknis dan Hukum, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, serta Ketua Divisi Teknis, Kasubbag Teknis dan Hukum, dan staf pelaksana Subbagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Rapat koordinasi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa bersama. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adi Saputro.
Dalam arahannya disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong penyusunan naskah ilmiah berbasis pengalaman empiris pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Naskah yang disusun oleh KPU Kabupaten/Kota nantinya akan dikompilasi dan diseleksi oleh KPU Provinsi Jawa Barat untuk kemudian disampaikan kepada KPU Republik Indonesia sebagai bahan penyusunan buku maupun referensi kebijakan kelembagaan.
Selain sebagai bentuk dokumentasi kelembagaan, penyusunan naskah ilmiah ini diharapkan mampu merekam berbagai praktik baik, pengalaman lapangan, serta pembelajaran penting selama tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa naskah ilmiah yang disusun harus bersifat objektif, sistematis, berbasis data dan bukti empiris, serta memuat analisis yang mendalam. Penulisan tidak hanya memaparkan kronologi kegiatan, tetapi juga mengidentifikasi permasalahan yang muncul, strategi penyelesaian yang dilakukan, serta dampaknya terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu.
Adapun struktur penulisan yang direkomendasikan meliputi judul berbasis studi kasus, abstrak dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, kata kunci, pendahuluan, kerangka teori, metode analisis, pembahasan, hingga kesimpulan dan rekomendasi kebijakan.

KPU Provinsi Jawa Barat juga akan menyediakan tautan khusus bagi KPU Kabupaten/Kota untuk memilih tema penulisan yang telah diusulkan oleh KPU RI. Melalui mekanisme tersebut diharapkan setiap daerah dapat mengangkat pengalaman unik dan pembelajaran penting dari pelaksanaan tahapan pemilu di wilayah masing-masing.
Dalam rapat tersebut juga dibahas beberapa agenda lain, di antaranya perkembangan Penggantian Antarwaktu (PAW) di beberapa daerah serta rencana simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80 Tahun 2022. KPU Kabupaten/Kota diminta untuk mulai mempersiapkan data kependudukan terbaru melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai bahan simulasi penataan dapil yang direncanakan dilaksanakan setelah masa libur Lebaran.
KPU Provinsi Jawa Barat menargetkan pengumpulan draft naskah ilmiah dari seluruh KPU Kabupaten/Kota pada minggu pertama setelah Hari Raya Idulfitri, sebelum dilakukan proses seleksi dan finalisasi untuk disampaikan kepada KPU Republik Indonesia.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengalaman empiris dari pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat terdokumentasi secara ilmiah serta memberikan kontribusi bagi penguatan kebijakan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Humas KPU Kabupaten Purwakarta
Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi