
KPU Kabupaten Purwakarta Bahas Dokumen Rencana Aksi ZI Menuju WBK dan WBBM
Purwakarta — Senin (5/8) KPU Kabupaten Purwakarta menggelar rapat pembahasan Dokumen Rencana Aksi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pembahasan dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas. Dokumen rencana aksi ini memuat strategi, indikator keberhasilan, serta langkah konkret yang akan dijalankan oleh KPU Kabupaten Purwakarta untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, masing-masing anggota tim ZI turut memberikan masukan terkait penguatan pada enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Rencana aksi ini juga dirancang agar selaras dengan hasil evaluasi sebelumnya serta arahan KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat.
KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perubahan budaya kerja yang berintegritas, serta membangun sistem yang lebih responsif dan melayani kebutuhan masyarakat. Penyusunan dan pelaksanaan rencana aksi ZI ini menjadi bagian penting dalam upaya kelembagaan menuju predikat WBK/WBBM di tahun mendatang.