.jpg)
2 Parpol Resmi Mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Purwakarta ke KPU Kabupaten Purwakarta di hari ke-10 Pendaftaran
Bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta, KPU Kabupaten Purwakarta resmi menerima pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta dari 2 (dua) Partai Politik di hari yang sama, Rabu, 10 Mei 2023. 2 (dua) Partai Politik tersebut diantaranya Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Pembangunan tingkat Kabupaten Purwakarta.
Dipimpin oleh masing-masing Ketua DPC Partai, Partai Hanura tiba di KPU Kabupaten Purwakarta pukul 13.26 WIB, disusul oleh PPP pukul 15.01 WIB.
Masih dengan penyambutan yang sama seperti sebelumnya, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta secara simbolis mengalungkan selendang sebagai tanda selamat datang.
“Saya yakin Tahun 2024 merupakan tahun kebangkitan bagi Partai Hanura dengan membawa dokumen lengkap untuk 50 bacaleg”, tegas Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Purwakarta, Priyatna.
Lebih lanjut, pimpinan DPC Partai Hanura menyatakan bahwasannya KPU dan Bawaslu tidak hanya sebagai penyelenggara Pemilu, melainkan juga sebagai democratic educator yang mampu mentransformasikan nilai-nilai Pemilu itu sendiri.
“PPP Purwakarta siap bekerja secara elektoral, dengan target perolehan kursi sebanyak 7 (tujuh) kursi, masing-masing dapil terisi 1 (satu) kursi, khusus di dapil 5 target 2 (dua) kursi”, ujar Anut Suganda, Ketua DPC PPP Purwakarta.
Sebagai informasi bahwasannya, Partai Hanura dan PPP merupakan partai kedua dan ketiga yang mengajukan bakal calon Anggota DPRD ke KPU Kabupaten Purwakarta.