Infografis Pilkada 2024

Jelang Pendaftaran Calon Bupati, KPU Purwakarta Gelar Rakor Bersama Forkopimda dan Parpol

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Serentak 2024, di Ballroom Jatiluhur Valley Resort, Jumat 23 Agustus 2024.

Acara tersebut dihadiri pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) dan perwakilan dari 16 partai politik di Kabupaten Purwakarta.

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan bahwa kegiatan ini penting diselenggarakan untuk mengetahui bagaimana kesiapan stakhoder terkait dan partai politik dalam menghadapi pendaftaran calon bupati dan wakil bupati 27 sampai 29 Agustus 2024.

"Pendaftaran calon dibuka hari Selasa minggu depan. Hari ini kita rapat koordinasi menyamakan persepi kesiapan menghadapi agenda itu," ujar dia.

Ia mengaku juga menyampaikan tahapan persiapan pilkada yang sudah dilaksanakan KPU Purwakarta, mulai pembentukan badan adhoc, pencocokan data pemilih, penetapan DPS hingga verifikasi rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon.

"Kami dari KPU juga sudah menyelesaikan beberapa tahapan pilkada. Tidak lama lagi kita akan masuk pada tahapan pelaksanaan, yakni pendaftaran calon bupati dan wakil bupati," kata Dian.

Pada pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 dibuka pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. 

Sementara, lanjut Dian khusus tanggal 29 Agustus 2024 buka mulai pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB. "Lebih dari itu kami tolak. Untuk itu kami ingatkan lebih cepat lebih baik," ujar dia menegaskan.

Setelah menerima dokumen pendaftaran, kemudian akan diverifikasi kelengkapan dan keabsahan dari persyaratan para calon sesuai aturan yang ada.

"Jika tidak sesuai, maka akan dikembalikan dokumen pendaftaran tersebut," kata Dian menambahkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali