Berita Pilkada 2024

KPU Purwakarta Tetapkan DPT Untuk Pilkada 2024

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 738. 968 orang.

Penetapan DPT tersebut melalui rapat pleno terbuka di Hotel Harper By Aston Kabupaten Purwakarta, Rabu 18 September 2024.

"DPT untuk Pilkada 2024 sebanyak 738. 968 dengan rincian laki-laki 372.081 dan perempuan 366. 887 orang," ungkap Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Purwakarta, Iip Saripudin.

Iip mengatakan, pemilih dalam jumlah DPT tersebut nantinya akan menyalurkan hak pilihnya di 1.462 TPS tersebar di 183 desa dan 9 kelurahan di Kabupaten Purwakarta. 

"Jadi jumlah TPS di kita itu sebanyak 1.462 dengan rincian 1.461 leguler dan 1 TPS berada di lokasi khusus yakni di Lapas Klas IIB. Sementara Jumlah pemilih per TPS untuk Pilkada 2024 minimal 400 maksimal 600 orang," kata dia.

Ia menegaskan bahwa jika kemudian ada warga tidak tercatat dalam DPT tetap bisa memilih. Nanti diakomodir ke dalam daftar pemilih khusus. "Intinya, hak pilih warga akan kami perjuangkan," ujar Iip.

Diketahui, rapat pleno terbuka selain dihadiri pimpinan KPU Kabupaten Purwakarta, PPK di 17 kecamatan turut hadir juga Bawaslu, dinas terkait juga TNI/polri.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali