
Usai Ikuti TOT, Akademisi : Badan Adhoc Petakan dan Antisipasi Potensi Kerawanan di TPS
Purwakarta -- Setelah mengikuti Training of Trainer (TOT), badan adhoc meliputi anggota PPK dan PPS harus mampu kembali memberikan pembekalan kepada anggota KPPS terkait tugas dan tanggungjawab mereka selama bertugas, terutama dihari pemungutan suara 27 November 2024.
Hal tersebut disampaikan Akademisi Pemilu dan Demokrasi, Zaki Hilmi saat menjadi narasumber pada acara TOT Fasilitator Bimbingan Teknis KPPS Pilkada Serentak 2024 di Hotel Harper By Aston 1 November 2024.
"Selain itu juga anggota PPK dan PPS harus mulai identifikasi kerawanan masalah yang muncul di setiap TPS," kata dia.
Menurutnya, kerawanan di TPS adalah terjadinya peristiwa yang menggangu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang berdampak pada hilangnya hak pilih. Sehingga mempengaruhi pilihan pemilih dan mempengaruhi hasil pilihan.
Untuk itu, pemetaan kondusifitas harus dilakukan dengan menyusun langkah pencegahan dan identifikasi tingkat kesiapan penyelenggara melayani hak pilih.
hal itu penting dilakukan agar dapat diminimalisasi sejak dini, sehingga pelaksanaan pemilihan nanti berjalan lancar sesuai regulasi.
"Setiap TPS memiliki kerawanan berbeda tergantung letak geografis. Hal itu perlu diketahui bersama termasuk anggota KPPS," ujar pria yang pernah menjabat anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu.