Berita Terkini

KPU Perkuat Tata Kelola Pengadaan melalui Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Bimtek Katalog Elektronik Versi 6

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Katalog Elektronik Versi 6. Kegiatan berlangsung pada Minggu–Selasa (19–21/10), secara luring di Hotel Gran Meliá Jakarta dan daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, yang sambutannya dibacakan oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara (PBJ-BMN) Setjen KPU RI, Asep Suhlan. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan bagian penting dari tata kelola demokrasi yang menuntut integritas dan akuntabilitas.

“Setiap rupiah anggaran publik yang kita kelola adalah amanah rakyat. Karena itu, seluruh pejabat pengadaan di lingkungan KPU harus memastikan proses pengadaan berjalan transparan, efisien, dan berorientasi hasil,” ujar Asep Suhlan mewakili Ketua KPU RI.

Ia menambahkan, Perpres Nomor 46 Tahun 2025 menjadi langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum pengadaan yang adaptif terhadap transformasi digital, sekaligus mendorong percepatan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 untuk memperluas akses produk dalam negeri dan meningkatkan partisipasi UMK-Koperasi.

Sementara itu, JF Ahli Madya Biro PBJ-BMN, Rahim Noor, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pejabat pengadaan dari seluruh satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dalam sesi Bimbingan Teknis, Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP, M. Aris Supriyanto, menjelaskan penerapan sistem Katalog Elektronik Versi 6 sebagai bagian dari upaya digitalisasi proses pengadaan pemerintah. Peserta mendapatkan pelatihan langsung terkait pencarian produk, pemilihan penyedia, hingga proses transaksi dan pelaporan elektronik.

 

Dari KPU Kabupaten Purwakarta, kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas SDM dalam pengelolaan pengadaan yang transparan dan akuntabel.


 

Humas KPU Kabupaten Purwakarta

Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Hutomo

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 62 kali