KPU Purwakarta Ikuti FGD Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Jawa Barat
BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat di Aula Setia Permana, Kantor KPU Provinsi Jawa Barat pada Selasa (4/11). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, akademisi, serta unsur legislatif daerah.
Dalam forum tersebut, Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, menyampaikan bahwa FGD ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk memperkuat dasar konseptual dan teknis penataan dapil sebagai bahan masukan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “KPU mengusulkan agar penataan dapil dan pendaftaran partai politik dilakukan di luar (sebelum) tahapan pemilu agar waktu pelaksanaan tidak terlalu padat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyoroti pentingnya keseimbangan antara prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan dalam penataan dapil. Ia menjelaskan bahwa kesenjangan jumlah penduduk antarwilayah serta kondisi geografis yang kompleks menjadi tantangan utama dalam penataan dapil di Jawa Barat.
Dari kalangan akademisi, Uu Nurul Huda menegaskan bahwa dapil bukan sekadar pembagian administratif, melainkan entitas konstitusional yang harus mampu menjembatani hubungan rakyat dengan lembaga perwakilan. Sedangkan Ketua Divisi Teknis KPU Jawa Barat, Adi Saputro, memaparkan hasil evaluasi yang menunjukkan masih adanya disparitas nilai suara antar dapil serta ketimpangan alokasi kursi.

Kegiatan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya perlunya perbaikan regulasi, peningkatan partisipasi publik dalam penataan dapil, serta koordinasi berkelanjutan dengan Disdukcapil terkait data kependudukan dan pemekaran wilayah.
Dari KPU Kabupaten Purwakarta, kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, Ketua DIvisi Teknis Penyelenggaraan, Rifan Dani Ramadhan, serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Atik Musrifa..
Humas KPU Kabupaten Purwakarta
Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi