KPU Purwakarta Gelar Rapat Evaluasi Anggaran, SPIP, dan Zona Integritas
PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Evaluasi Anggaran Kegiatan serta Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Zona Integritas (ZI) pada Senin (3/11) di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Purwakarta, Rahadian Wiguna, dan dihadiri oleh Ketua KPU, Dian Hadiana, beserta anggota KPU, jajaran kepala subbagian, serta pelaksana sekretariat.

Dalam arahannya, Ketua KPU menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola dan penyelesaian kegiatan melalui realisasi anggaran menjelang akhir tahun. Ia menekankan pentingnya sinergi antar unit kerja agar seluruh kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas serta efisiensi anggaran.
Sekretaris KPU menambahkan bahwa rapat ini menjadi momentum untuk memastikan seluruh program dan kegiatan tahun berjalan terlaksana secara optimal sekaligus menyiapkan langkah strategis untuk perencanaan tahun 2026. Ia juga menegaskan pentingnya ketertiban administrasi, pelaporan keuangan yang akurat, dan percepatan penyelesaian kegiatan sesuai arahan KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat.

Agenda evaluasi SPIP difokuskan pada pembaruan struktur satuan tugas (Satgas) dan penguatan mekanisme pengendalian internal, termasuk kesadaran terhadap manajemen risiko dan tindak lanjut hasil pengawasan. Sementara itu, pembahasan Zona Integritas menyoroti tindak lanjut menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), melalui pembaruan dokumen, survei kepuasan publik, dan peningkatan budaya kerja berintegritas.
Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan akuntabilitas, dan menumbuhkan budaya integritas di seluruh jajaran sebagai bagian dari upaya membangun lembaga yang profesional dan terpercaya.
Humas KPU Kabupaten Purwakarta
Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi