KPU Purwakarta Perkuat Literasi Demokrasi bagi Pemilih Pemula melalui Sosialisasi di SMKN 1 Sukatani
PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula sebagai bagian dari program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, Kamis (20/11), bertempat di SMK Negeri 1 Sukatani. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat, dengan tujuan meningkatkan pemahaman politik dan kesadaran demokrasi bagi pemilih pemula yang akan menjadi bagian penting dalam Pemilu dan Pemilihan tahun mendatang.
Acara dibuka oleh Dadan Erawan, S.Pd., Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, yang menyampaikan bahwa masa depan bangsa berada di pundak generasi muda. Ia mendorong siswa untuk menggunakan hak pilih secara sadar dan bertanggung jawab serta menyebarkan wawasan yang didapat kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

KPU Purwakarta menghadirkan tim lengkap yang terdiri dari Oyang Este Binos (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM), Syahrul Awaludin (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Rima Nurmalina (Kepala Subbagian Parhumas dan SDM), serta jajaran pelaksana sekretariat. Pada kesempatan tersebut, KPU Purwakarta juga memberikan penghargaan kepada SMKN 1 Sukatani atas partisipasinya dalam program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan
Sesi materi dibuka oleh Rima Nurmalina, yang menguraikan dasar-dasar kepemiluan, termasuk prinsip Pemilu luber-jurdil, struktur kelembagaan penyelenggara pemilu, dan perbedaan antara Pemilu dan Pilkada. Materi kemudian dilanjutkan oleh Syahrul Awaludin, yang memaparkan fungsi, peran kelembagaan KPU, serta pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sumber regulasi kepemiluan.
Materi interaktif mengenai peran pemilih pemula disampaikan oleh Oyang Este Binos, yang menekankan pentingnya memastikan status kependudukan, memahami syarat sebagai pemilih, serta menolak praktik-praktik yang dapat merusak integritas demokrasi seperti money politic dan penyebaran hoaks. Sesi ini mendapatkan respons aktif dari peserta, ditandai dengan berbagai pertanyaan terkait syarat menjadi KPPS, tata cara memilih dengan KTP luar domisili, hingga pembahasan isu golput.

Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pemungutan suara, di mana siswa berperan sebagai KPPS, pemilih, saksi, dan pengawas. Melalui metode bermain peran ini, siswa diberikan pengalaman langsung mengenai proses pemungutan suara di TPS, mulai dari registrasi, pencoblosan, hingga miniatur penghitungan suara.
Seluruh kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para siswa memberikan pandangan kritis dan menunjukkan ketertarikan besar terhadap proses kepemiluan. KPU Purwakarta berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi politik, menumbuhkan sikap kritis, dan meneguhkan komitmen generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu sebagai bagian dari tanggung jawab kebangsaan.
Humas KPU Kabupaten Purwakarta
Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi