
Bersama PPK, KPU Purwakarta Uji Coba Penggunaan Aplikasi Sirekap
Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta Bimbingan Teknis Uji Coba Sistem Informasi Rekapiltuasli (Sirekap) Hasil Perhitungan Suara Pilkada 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula Kantor KPU Purwakarta, Sabtu 12 Oktober 2024.
Berdasarkan pantauan di lapangan, anggota PPK melakukan uji coba diawali dengan membuka aplikasi Sirekap offline dan online. Kemudian memotret formulir C hasil rekapitulasi lalu diungggah.
"Uji coba menggunakan aplikasi Sirekap hari ini diselenggarakan secara nasional. Uji coba ini kita anggap sudah menyelesaikan rekapitulasi di TPS," ungkap Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Purwakarta, Iip Saripudin.
Iip mengatakan, setelah uji coba di tingkat kabupaten, Minggu besok anggota PPK bimtek bersama anggota PPS di kecamatan masing-masing.
Kemudian dilanjutkan anggota PPS bimtek anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di desa atau kelurahan masing-masing.
"Jadi yang motret dan unggah formulir C hasil rekapitulasi melalui aplikasi Sirekap adalah anggota KPPS," ujar dia.
Anggota PPK, lanjut Iip sifatnya hanya memantau melalui aplikasi Sirekap web untuk memastikan anggota KPPS menyelesaikan tugasnya dengan baik.
"Semua badan adhoc harus paham terlebih dahulu agar pada pelaksanaanya nanti berjalan lancar," ujar Iip.