
PENGUMUMAN Nomor : 291/PL.02.2-PU/3214/2024 TENTANG PEMENUHAN DAN PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PURWAKARTA TAHUN 2024
Berdasarkan Keputusan Peraturan Komisi Pemilihan umum Nomor : 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan
Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil
Walikota Tahun 2024, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta Nomor : 678 Tahun
2024 tentang Syarat Minimal Dan Persebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024, dengan ini diumumkan kepada seluruh warga masyarakat yang
akan mencalonkan diri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024 melalui jalur
perseorangan untuk dapat melengkapi dan menyerahkan persyaratan dukungan dengan ketentuan sebagai
berikut :
Pengumuman Selengkapnya (Klik Disini)
Dokumen Persyaratan Selengkapnya (Klik Disini)