
Catat Tanggalnya, KPU Purwakarta Bakal Rekrut 2.788 Pantarlih
Purwakarta - KPU Kabupaten Purwakarta bakal membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada 13 sampai 19 Juni 2024.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Purwakarta, Iip Saripudin mengatakan jumlah pantarlih yang akan direkrut untuk Pilkada 2024 sebanyak 2.788 orang.
Nantinya, satu Pantarlih akan ditempatkan di satu TPS. Namun ada juga TPS yang membutuhkan dua orang, tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS.
"Kalau DPT di TPS itu kurang dari 400 maka Pantarlih satu orang, namun jika lebih Pantarlihnya dua orang," kata Iip.
Ia merinci ada 54 TPS di Purwakarta yang jumlah pemilihnya di bawah 400, dan 2.734 TPS di atas 400 pemilih.
"Jadi total Pantarlih yang akan kita rekrut sebanyak 2.788 orang," ujar Iip.
Setelah rekrutmen, maka Pantarlih akan dikukuhkan pada 24 Juni 2024. Lama kerja Pantarlih selama satu bulan sampai 24 Juli 2024.
"Pantarlih ke depan diharapkan menjadi anggota KPPS karena mereka mengetahui wilayah masing-masing," kata Iip.
Selain itu, Iip mengajak kepada masyarakat yang berminat menjadi Pantarlih segera mendaftarkan diri ke Pantia Pemungutan Suara (PPS) di desanya masing-masing. "Ayo daftarkan diri Anda sebagai penyelenggara bagian pemutakhiran data," ujar Iip.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Iyan Sopian mengatakan akan merekrut 205 Pantarlih dari jumlah 104 TPS.
"Sebab di Sukatani ada beberapa TPS yang pemilihnya di bawah 400 orang. Total kami akan tekrut 205 Pantarlih," singkat dia melalui sambungan seluler.