
Usai di Tingkat Kabupaten, Uji Beban Sirekap Diselenggarakan Tingkat PPK Bersama Anggota PPS
Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta kembali uji beban aplikasi Sirekap sebelum digunakan pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Sebelumnya, uji beban telah dilaksanakan KPU bersama anggota PPK pada Sabtu 12 Oktober 2024 kemarin.
"Hari ini uji beban Sirekap kembali dilakukan di tingkat PPK bersama anggota PPS di masing-masing kecamatan," ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Purwakarta, Iip Saripudin, Minggu 13 Oktober 2024.
Selain uji beban Sirekap, kegiatan ini juga bagian dari mensosialisasikan aplikasi Sirekap kepada semua badan adhoc secara berjenjang.
Sehingga ketika ada persoalan muncul dapat diminimalisasi sebelum kemudian nanti digunakan pada rekapitulasi di TPS.
"Dua hari ini kita baru uji beban. Dalam waktu dekat kita akan bimtek bersama badan adhoc terkait aplikasi Sirekap," kata dia.
Diketahui, pimpinan KPU Kabupaten Purwakarta melakukan monitoring uji beban aplikasi Sirekap di tingkat PPK.
Mereka memberikan saran dan masukan kepada badan adhoc selama uji beban Sirekap berlangsung.