Berita Pilkada 2024

KPU Serahkan APK Kepada 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta menyerahkan Alat Praga Kampanye (APK) kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta.

APK diserahkan pimpinan KPU kepada tim pemenangan masing-masing paslon di Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, Jumat 25 November 2024.

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengingatkan kepada Paslon agar APK dipasang di titik atau lokasi yang telah disepakati bersama.

Sehingga tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari yang berujung pada pencopotan atau penertiban oleh pihak Bawaslu bersama Satpol PP.

"Tim pemenangan pasangan calon harus mematuhi setiap aturan main sesuai regulasi yang ada terkait pemasangan APK ataupun penyebaran bahan kampanye," ujar dia.

Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk menjaga APK sebagai media penyampaian visi misi paslon yang harus diketahui sebelum menyalurkan suaranya pada 27 November 2024 mendatang. 

"Mari kita jaga dan pelihara APK Paslon agar selama proses masa kampanye ini berjalan lancar," kata Dian.

Diketahui, Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Purwakarta diikuti empat Paslon bupati dan wakil bupati. 

Empat Paslon tersebut yakni Saepul Bahri Binzen - Abang Ijo Hapidin, Yadi Rusmayadi - Pipin Sopian, Anne Ratna Mustika - Budi Hermawan, H. Zainal Arifin - H. Sona Maulida Roemardie.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 12 kali