
Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dalam Pemilihan Umum 2024
#TemanPemilih, berikut Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dalam Pemilihan Umum 2024.
#TemanPemilih dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut:
Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan,
Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Purwakarta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 s.d 06 November 2022
,Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Purwakarta atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
,Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan:
,surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau
,identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan.
,Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara:
,diantar langsung ke Kantor KPU Purwakarta , Jl. Flamboyan No.60, Kelurahan Negri Kaler, Kecamatan Purwakarta, pada tanggal 23 November 2022 s.d 6 Desember 2022, pukul 08 . 00 - 16 . 00 waktu setempat; atau
,disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
untuk selengkapnya bisa mengakses laman kab-purwakarta.kpu.go.id