Berita Terkini

KPU Purwakarta Bahas Penguatan Tata Kelola Keuangan, Arsip, dan Aset Negara dalam Rapat Pleno Rutin

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Pleno Rutin minggu keempat bulan Oktober 2025 di kantor KPU Purwakarta pada Senin (27/10). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU, Dian Hadiana, dan diikuti oleh jajaran sekretariat.

Agenda utama rapat membahas pelaporan keuangan, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pengelolaan arsip, serta penggunaan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).

Dalam arahannya, Ketua KPU menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan keuangan agar setiap pelaksana kegiatan dapat melaksanakan tanggung jawab anggaran secara efektif dan transparan. “Melalui koordinasi yang baik dan akuntabel, pelaksanaan kegiatan diharapkan berjalan efisien dan bebas dari risiko,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Purwakarta, Rahadian Wiguna, menambahkan bahwa komunikasi dan sinkronisasi antar unit menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan kegiatan bidang keuangan dan logistik. Ia juga menegaskan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.

Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Ade Kurniawan, turut memaparkan materi mengenai reviu laporan keuangan, penatausahaan BMN, dan pengelolaan arsip sesuai regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan BMN mencakup perencanaan, pemanfaatan, penghapusan, hingga pelaporan. Selain itu, dijelaskan juga teknis penggunaan aplikasi SAKTI oleh Fungsional Penata Kelola Pemilu, Cecep Hidayatussolihin.


 

Humas KPU Kabupaten Purwakarta

Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 25 kali