Berita Terkini

KPU Purwakarta Pastikan Data Partai Politik dalam SIPOL Mutakhir

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025, Kamis (18/12), bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan KPU RI dalam rangka menjaga akurasi, keterkinian, serta akuntabilitas data partai politik di masa di luar tahapan pemilu. Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan partai politik, Bawaslu Kabupaten Purwakarta, serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Purwakarta, Rifan Dani Ramadhan, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik menjadi langkah strategis untuk mengamankan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik sejak dini. Hal ini penting mengingat potensi bertambahnya jumlah partai politik pada pemilu mendatang. Ia menjelaskan bahwa objek pemutakhiran data SIPOL meliputi kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan partai politik, serta alamat kantor perwakilan, dengan prinsip berkelanjutan, akurat, akuntabel, dan transparan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Purwakarta, Iip Saripudin, menambahkan bahwa pemutakhiran data partai politik beririsan dengan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ia mendorong partai politik untuk segera memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan di SIPOL agar dapat disinkronkan dengan hasil kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang telah dilakukan KPU.

Dari sisi pengawasan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Siti Nurhayati, menyampaikan bahwa pemutakhiran data ini penting untuk mengurangi beban kerja verifikasi pada tahapan pemilu mendatang. Ia juga mengingatkan agar hasil kegiatan dilaporkan kepada Bawaslu dan Badan Kesbangpol sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purwakarta mengimbau seluruh partai politik untuk segera melakukan pemutakhiran data SIPOL guna menghindari kendala teknis, seperti lonjakan trafik atau gangguan sistem. KPU Kabupaten Purwakarta berkomitmen terus memberikan layanan konsultasi teknis dan koordinasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan tata kelola kepemiluan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

 

Humas KPU Kabupaten Purwakarta

Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 6 kali