Sinkronisasi Data Pemilih, KPU Kabupaten Purwakarta Menggelar Kegiatan Rapat Evaluasi DPTb

Purwakarta, kab-purwakarta.kpu.go.id -
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta (KPU Purwakarta) menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Purwakarta, Selasa (7/11/2023).
Kegiatan turut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kab. Purwakarta, Anggota Bawaslu Kab. Purwakarta Wahyudin, Sekretaris KPU Kab. Purwakarta Rahadian Wiguna, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi serta perwakilan pegawai Sekretariat KPU Purwakarta.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kab. Purwakarta Dian Hadiana menekankan untuk penguatan dan sinergi antar divisi, khususnya dengan divisi yang membidangi data pemilih.
"Perlu penguatan dan sinergi antar divisi, khususnya divisi yang membidangi data pemilih. Karena hari pemungutan suara semakin dekat dan saat ini menyisakan 4 tahapan yang perlu diselesaikan" ujarnya.
Sementara itu pada sesi materi, Iip Saripudin Anggota KPU Kab. Purwakarta selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menekankan beberapa poin penting yaitu data DPPTb yang diperoleh Bawaslu Kab. Purwakarta perlu disinkronisasi dimulai dari tingkat PPS. Iip juga menginfokan update potensi Daftar Pemiluh Khusus (DPK) berada di angka 144 dengan rincian 79 laki-laki 65 perempuan.
Pada kesempatan yang sama kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua PPK dan Operator Data Pemilih (ODP) se-Kabupaten Purwakarta.
(humas kpu purwakarta PPdrio/foto: Dims/ed diR)