Berita Pemilu 2024

Target 12 Kursi DPRD pada Pemilu 2024 Mendatang, PDI Perjuangan dan Partai NasDem Resmi Mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Purwakarta

Iring-iringan DPD Partai NasDem memeriahkan halaman kantor KPU Kabupaten Purwakarta dengan menampilkan kesenian tari jaipong pada Kamis, 11 Mei 2024 pukul 10.55 WIB. Setelah sebelumnya pada pukul 09.47 WIB, Partai PDI Perjuangan telah tiba terlebih dahulu untuk mengajukan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Puwakarta untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

“KPU menerima pelayanan untuk pengajuan bakal calon ini mulai tanggal 1 s.d. 14 Mei 2023, pada tanggal 1-13 Mei 2023 mulai pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB sedangkan di hari terakhir tanggal 14 Mei 2023 mulai oukul 08.00 s.d. 23.59 WIB”, ujar Dian, Anggota KPU Kabupaten Purwakarta.

Dalam sambutannya, Dian mengatakan bahwasannya pada proses pengajuan ini, KPU akan mengecek kelengkapan dokumen pengajuan diantaranya Formulir Model B Pengajuan dan Formulir Model B Daftar Bakal Calon.

“sekarang kami mempunyai 5 kursi di DPRD, untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang kami targetkan 10-12 kursi untuk PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta”, tegas Sutisna, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta.

Partai PDI Perjuangan merupakan partai keempat dan disusul Partai NasDem partai kelima yang mengajukan bakal calon DPRD Kabupaten Puwakarta untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Saya yakin Partai NasDem telah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023”, jelas Ikhsan, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta dalam sambutannya.

Selanjutnya, dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD tersebut secara langsung diserahkan oleh Ketua DPD Partai NasDem, Luthfi Bamala kepada Ketua KPU Kabupaten Purwakarta. Pada sesi konferensi pers, Luthfi menyatakan bahwa komposisi kuota perempuan untuk bacaleg dari Partai NasDem telah lengkap 100%.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 405 kali