Purwakarta, kab-purwakarta.kpu.go.id - Komisi pemilihan umum kabupaten purwakarta melaksanakan kegiatan rapat koordinasi persiapan pelantikan KPPS Training of trainer fasilitator bimbingan teknis KPPS Pemilihan umum tahun 2024 di purwakarta bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia pemilihan Suara (PPS) Se-Kabupaten Purwakarta selama 2 hari (22-23/1/2024). Hadir pada kegiatan tersebut Ketua dan anggota KPU Kabupaten Purwakarta beserta Jajaran sekretariat.
Kegiatan bimtek dan ToT dilakukan 2 gelombang. Gelombang pertama meliputi lingkup Kecamatan Purwakarta, Cibatu, Campaka, Bungursari, Babakancikao, Pasawahan, Pondoksalam, Wanayasa dan Kiarapedes (Dapil 1, 2, dan 3) pada tanggal 22 Januari 2024. Gelombang kedua meliputi lingkup Kecamatan Bojong, Darangdan, Tegalwaru, Plered, Maniis, Jatiluhur, Suksari dan Sukatani (Dapil 4, 5, dan 6) pada tanggal 23 Januari 2024.
Dian Hadiana selaku ketua KPU Kabupaten Purwakarta dalam sambutannya mengatakan bahwasannya acara agenda hari ini terdiri dari pengenalan jenis—jenis logistik, pemungutan suara dan SDM yang berkaitan dengan KPPS. Dian juga mengatakan pelaksanaan ToT yang dilakukan untuk memastikan pelatihan mengenai perihal Bimbingan Teknis.
“Yang pertama perihal logistik KPU Kabupaten Purwakarta memfokuskan dan memastikan terkait dengan packing yang melibatkan 1 PPK & 1 PPS untuk setting dan packing logistik pertempat pemungutan suara (TPS). Kami menekankan kepada PPK & PPS supaya mengikuti kegiatan ini dengan khidmat, agar materi yang disampaikannya dapat dipahami secara komprehensif”, ujarnya (23/1/2024).
Dalam kegiatan ini PPK dan PPS dibekali dengan materi: mengenai tata kerja dan kode etik perilaku yang dijelaskan oleh Oyang Este Binos selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat, daftar pemilih tambahan (DPTB) yang dijelasakan oleh Iip Saripudin selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi , serta perhitungan suara yang dijelaskan oleh Rifan Dani R selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.
Pada penyampaian materi, Binos menjelaskan bahwa pelantikan KPPS dilaksanaan serentak di tanggal 25 Januai 2024 beserta kegiatan penanaman pohon yang akan dilakukan secara live zoom di 5 titik kecamatan, terdiri dari Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Pondoksalam, Kecamatan Bojong, Kecamatan Kiarapedes, Kecamatan Sukatani. Binos juga menjelaskan jumlah KPPS berserta masing-masing tugasnya.
Sesi berikutnya, penyampaian oleh Iip saripudin mengenai: persiapan pra pemungutan suara, perhitungan pemilih surat suara, pelaksanaan pemilih surat suara, perhitungan surat suara, pelaksanaan perhitungan surat suara.
Rifan dani ramadhan selaku pemateri terakhir menyampaikan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang perhitungan surat suara. Tahapan perhitungan suara pemilu dijelaskannya terdapat 3 hal utama antara lain: persiapan perhitungan suara, pelaksanaan perhitungan suara, perhitungan suara ulang, lanjutan dan susulan.
Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Periode Tahun 2013-2018 Deni Ahmad sebagai pemateri, menyampaikan tantangan KPPS pada pemilu tahun 2024 dengan berbagai macam kompleksitasnya. Ia menekankan bahwa KPPS memerlukan pemahaman dan mental yang memumpuni.
Kegiatan bimbingan teknis diengkapi dengan pengenalan perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya, sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2023 terdapat 3 point dalam perlengkapan pemungutan suara antara lain kotak suara, surat suara, tinta, bilik suara, segel dan seterusnya. Dukungan perlengkapan lainnya antara lain: sampul kertas, tanda pengenal, lem, stiker nomor kotak suara dan seterusnya. Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya antara lain: Salinan DPT, Salinan DPTb, Daftar Calon Tetap (DCT) dan seterusnya.
(Humas KPU Purwakarta: Ica & Fajar/Ed: PPdrio)