Berita Pemilu 2024

KPU Purwakarta Evaluasi Pengelolaan Penggunaan Anggaran Badan Adhoc Semester II Tahun 2023

Purwakarta, kab-purwakarta.kpu.go.id - KPU Kabupaten Purwakarta mengadakan rapat evaluasi pengelolaan penggunaan anggaran badan adhoc semester II tahun 2023 bersama Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Staf Pendukung PPK se-Kabupaten Purwakarta, Sabtu (23/12/2023). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaporan keuangan sebagai respon KPU Kabupaten Purwakarta dalam pertanggungjawaban badan adhoc. Hadir pada kegiatan ini Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta serta Azhaarul Iman selaku pembina teknis perbendaharaan negara KPPN Purwakarta yang juga sebagai narasumber.  Azhaar dalam materinya menjelaskan terkait ruang lingkup keuangan negara, penjabat perbendaharaan negara, dan pelaksanaan anggaran dalam rangka tahapan Pemilihan Umum. Turut hadir seluruh Kepala Subbagian, Pelaksana, Fungsional dan PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. (Humas KPU Purwakarta: PPdrio)

Rakor Divisi Hukum, Kode Etik dan Pencegahan Pelanggaran Pada Badan Adhoc Jadi Materi Utama

Purwakarta, kab-purwakarta.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengadakan rapat koordinasi divisi hukum, pengawasan dan logistik bersama ketua serta ketua divisi terkait Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta di Purwakarta, Kamis (21/12/2023). Kegiatan rakor dimulai dengan sambutan rapat oleh Dian Hadiana selaku Ketua KPU Kabupaten Purwakarta yang menyampaikan bahwa fungsi divisi hukum pada PPK yaitu memitigasi potensi pelanggaran dengan melakukan pengawasan internal. “Fungi divisi hukum di tingkat PPK yaitu memantau dan memitigasi potensi terjadinya pelanggaran Pemilu serta melakukan pengawasan internal Badan Adhoc.” Ujar Dian (21/12/2023). Pada kesempatan yang sama Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta memebrikan arahan serta update perkembangan tahapan yang sedang dijalani sesuai dengan masing-masing divisi yang diampu. Kegiatan dihadiri oleh Siti Nurhayati selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Purwakarta dan Firman Manan selaku Akademisi Universitas Padjajaran yang keduanya juga sebagai narasumber. Siti Nurhayati dalam materinya menjelaskan terkait regulasi yang mengatur jenis pelanggarann dalam Pemilu, kemudian dilengkapi oleh Firman Manan yang menjelaskan banyak terkait kode etik Penyelenggara Pemilu sebagai system nilai yang mengikat perilaku Penyelenggara Pemilu dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu. Turut hadir Kadiv Hukum dan Pengawasan, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. (humas kpu pwk PPdrio/foto:Rama)

KPU Purwakarta Adakan Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih, Ketua : Akurasi Data Pemilih Sangat Krusial

Purwakarta, kab-purwakarta.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengadakan rapat evaluasi pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu tahun 2024 ditingkat Kabupaten Purwakarta bersama Ketua, Divisi Data dan Informasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta operator data pemilih di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Purwakarta di Purwakarta, Rabu (20/12/2023). Pada sambutan rapat, Dian Hadiana selaku Ketua KPU Kabupaten Purwakarta menyampaikan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran badan adhoc sebagai garda terdepan khususnya pada tahapan pemutakhiran data pemilih. “kami ucapkan terimakasih serta mengapresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran badan adhoc sebagai garda terdepan dalam prosesi tahapan pemutakhiran data pemilih.” Ujar Dian (20/12/2023). Pada kesempatan yang sama Dian juga menyampaikan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih sangatlah krusial. “tahapan pemutakhiran data pemilih sangatlah krusial, karena merupakan basis data dalam penyiapan dan perencanaan kebutuhan logistik.” ujarnya (20/12/2023). Acara dihadiri oleh Muhammad Husni selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Siti Nurhayati selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Purwakarta yang juga sebagai narasumber. Rapat evaluasi dilengkapi dengan penyerahan penghargaan kinerja dalam penyusunan daftar pemilih yang diraih oleh PPK Maniis dan PPK Wanayasa. Turut hadir Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. (humas kpu pwk PPdrio/foto:Redi)

Ketua KPU Jabar Buka Langsung Rapat Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pada KPU Purwakarta

Purwakarta, kab-purwakarta.kpu.go.id – KPU Kabupaten Purwakarta mengadakan rapat evaluasi kinerja badan adhoc pada KPU Kabupaten Purwakarta bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta jajaran sekretariatnya di Purwakarta, Selasa (19/12/2023). Pada sambutan rapat, Dian Hadiana selaku Ketua KPU Kabupaten Purwakarta menyampaikan agenda ini dimaksudkan untuk mengevaluasi serta memberikan proyeksi kedepannya terkait evaluasi kinerja Badan Adhoc pada KPU Kabupaten Purwakarta. “Agenda ini merupakan momentum yang baik menjelang akhir tahun untuk evaluasi. Evaluasi ini akan dijadikan proyeksi untuk kedepannya.” Ujar Dian (19/12/2023) Acara dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Umi Wahyuni, yang pada sambutannya berpesan bahwa tugas berat yang diemban Penyelenggara Pemilu terasa ringan jika semua bekerja. “tugas yang diemban penyelenggara akan terasa ringan jika semuanya bekerja, terasa sia-sia jika semuanya tidak ikut bekerja dan sukses tidaknya Pemilu bergantung dengan kita semua (Penyelenggara Pemilu)”. Ungkap Umi (19/12/2023).  Rapat evaluasi dilengkapi dengan penyerahan santunan kematian kepada anggota PPS Desa Kadumekar, PPS Desa Simpang, PPS Sukahaji serta santunan kecelakaan kerja kepada Anggota PPS Kelurahan Cipaisan. Hal ini sesuai dengan amanah ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, yang mengatur bahwa "dalam hal anggota badan Adhoc mengalami kecelakaan kerja dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, KPU dapat memberikan santunan”. Evaluasi sesi satu dimulai dengan penyampaian materi catatan krusial rekrutmen KPPS oleh Ramlan Maulana selaku Anggota KPU Kabupaten Purwakarta Periode 2018-2023. Kemudian dilanjutkan dengan Ilyas Hasanudin selaku analis kebijakan ahli muda Pemda Purwakarta dengan materi evaluasi Badan Adhoc di lingkup KPU Kabupaten Purwakarta. Pada sesi dua, materi dilanjutkan dengan penyampaian evaluasi oleh Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta dari masing-masing divisi yang diampu. Dimulai dari Divisi Sumber Daya Manusia yang diampu oleh Oyang Este Binos, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu oleh Rifan Dani, Divisi Perencanaan Data dan Informasi oleh Iip Saripudin, Divisi Hukum dan Pengawasan oleh Syahrul Awaludin dan terkait dengan kesekretariatan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta Rahadian Wiguna. Turut hadir Kepala Subbagian, Fungsional, Pelaksana dan PPNPN di lingkup Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. (humas kpu pwk PPdrio/foto:Dimas)

KPU Purwakarta Lakukan Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta

Purwakarta, kab-purwakarta.kpu.go.id – KPU Kabupaten Purwakarta mengadakan rapat evaluasi pencalonan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta pada Pemilu tahun 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan perwakilan seluruh Partai Politik Tingkat Kabupaten Purwakarta, Sabtu (17/12/2023). Pada sambutan rapat, Binos yang mewakili Ketua KPU Kabupaten Purwakarta menyampaikan agenda ini dimaksudkan untuk mengevaluasi serta memberikan proyeksi kedepannya terkait pencalonan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta. “Tahapan pencalonan telah dilewati dengan catatan-catatan yang akan menjadi rekomendasdi untuk keperluan tahapan pencalonan di tahapan pemilu tahun selanjutnya.” ungkap Binos (17/12/2023).  Rapat evaluasi dilengkapi dengan penyampaian materi oleh Wahyudin selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Darma Indo Damanik selaku Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta serta perwakilan Polres Purwakarta. Wahyudin menyampaikan bahwa dalam tahapan pencalonan Anggota DPRD Kab. Purwakarta, Bawaslu selaku instansi pengawas mencatat beberapa evaluasi. “dalam perspektif Lembaga pengawas, Bawaslu menyoroti terkait penggunaan SILON, regulasi yang multitafsir kaitannya dengan penghitungan keterwakilan Perempuan serta syarat-syarat jabatan yang diharuskan mengundurkan diri ketika mengikuti pencalonan” ujar Wahyudin (17/12/2023). Darma juga menyampaikan terkait dengan problematika keterangan tidak pernah dipidana yang administrasinya dikeluarkan oleh Lembaga pengadilan negeri. Serta dilengkapi dengan informasi kondisi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya tahap pencalonan oleh perwakilan Polres Purwakarta. Turut hadir, lembaga pemantau Pemilu yaitu KIPP, JPPR dan KOPI PANAS. (humas kpu pwk PPdrio/foto:Dimas)

KPU Purwakarta Menerima Kedatangan Logistik Surat Suara Jenis DPRD Kab. Purwakarta

Purwakarta, kab-purwakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menerima kedatangan logistik untuk Pemilu tahun 2024 berupa surat suara jenis DPRD Kabupaten Purwakarta, Sabtu dini hari (16/12/2023). Surat suara jenis DPRD Kab. Purwakarta diproduksi oleh percetakan PT Bawen Mediatama (KSO Gramedia) yang berlokasi di Jl. Gatot Subroto No 26 Bawen, Kec. Bawen, Kab. Semarang. Logistik tersebut dijemput dan dikawal oleh Patwal, Anggota KPU Kabupaten Purwakarta, Anggota Satuan Intelkam Polres Purwakarta, Anggota Brimob Polda Jawa Tengah, Perwakilan  Bawaslu Kabupaten Purwakarta menuju Gudang Logistik KPU Kabupaten Purwakarta, Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) kelurahan Purwamekar Rt 18 Rw 08 Kab.Purwakarta. Logistik berupa surat suara jenis DPRD Kabupaten Purwakarta dikirim menggunakan kendaraan wing box sebanyak 2 unit, dengan jumlah sebanyak 755.653 eksemplar yg  dimasukan ke dalam dus. Perlu diketahui bahwa tahapan logistik Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat biaya. (Humas KPU Purwakarta:PPdrio)

Populer

Belum ada data.