
Purwakarta, kab-purwakarta.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta membayarkan honorarium kepada 360 petugas sortir dan lipat jenis Surat Suara Dewan Perwakian Rakyat (DPR) Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat 7 untuk Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, Sabtu (13/1/2024). Kegiatan sortir dan lipat surat suara untuk jenis Pemilu DPR Dapil Jabar 7 telah berlangsung selama 6 hari dimulai pada tanggal 7 Januari 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Honor yang diterima petugas sorlip yaitu Rp 550,- per-surat suara. Pada kegiatan ini, KPU Purwakarta mengkaryakan Masyarakat sekitar kantor KPU untuk turut serta dalam mengikuti kegiatan sortir dan lipat surat suara. Karena tingginya antusias Masyarakat untuk turut serta, membuat KPU mensiasati dalam pengerjaan sortir dan lipat dibagi 2 shift yakni diwaktu pagi dan sore. Hal ini dilakukan agar antusias Masyarakat dapat diakomodir. Saat ini masih berlangsung kegiatan sortir dan lipat surat suara Pemilu untuk DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 10 dan surat suara DPRD Kabupaten Purwakarta di Gedung SKB dan Gedung Laga Tangkas Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan sejak Kamis, 11 Januari 2024 yang diikuti oleh 546 petugas sortir dan lipat. (Humas KPU Purwakarta:PPdrio)