Sosialisasi

KPU Purwakarta Evaluasi Pembentukan Dapil dan Alokasi Kursi, Ketua kepada PPK: Sosialisasikan Kepada Masyarakat

Purwakarta, kab-purwakarta.kpu.go.id – KPU Kabupaten Purwakarta mengadakan rapat evaluasi Tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta pada Pemilu Tahun 2024 di Joglo Bojongloa Wanayasa bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan perwakilan seluruh Partai Politik Tingkat Kabupaten Purwakarta, Sabtu (16/12/2023).

Pada sambutan rapat, Dian Hadiana Ketua KPU Kabupaten Purwakarta bahwa agenda ini bermaksud untuk mengevaluasi serta memberikan pemahaman terkait penyusunan Dapil dan alokasi kursi serta menekankan kepada PPK untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat.

“Agenda ini dimaksudkan untuk mengevaluasi serta memberikan pemahaman kepada peserta terkait Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi sesuai dengan 7 prinsip penyusunan, kepada PPK perlu sosialisasikan Dapil kepada Masyarakat karena yang mengetahui hal-hal ini hanya orang-orang tertentu” ungkap Dian (16/12/2023). 

Rapat evaluasi dilengkapi dengan penyampaian materi oleh Ilyas Hasanudin selaku perwakilan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta serta Siti Nurhayati selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Purwakarta.

Ilyas menyampaikan bahwa dalam penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi harus memegang teguh prinsip-prinsip sesuai ketentuan.

“Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi tidak lepas dari 7 prinsip yaitu, kesetaraan nilai suara, ketataatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesivitas” ujar Ilyas (16/12/2023).

Siti juga menyampaikan pembentukan Dapil di Purwakarta sudah sesuai prinsip-prinsip dan kehadiran Bawaslu dalam tahapan pembentukan Dapil yaitu melakukan pengawasan dan juga memastikan agar pembentukannya sesuai dengan prinsip-prinsip sesuai dengan ketentuan yang ada.

Turut hadir, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta.

(humas kpu pwk PPdrio/foto:Dimas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 388 kali