KPU Purwakarta Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan ke DPC PPP
PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kunjungan ke DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Purwakarta pada Jumat (20/2) dalam rangka sosialisasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program non-tahapan yang diamanatkan oleh KPU RI untuk memperkuat tertib administrasi partai politik serta membangun komunikasi kelembagaan dengan pengurus partai di daerah.
Kunjungan diterima oleh Plt. Ketua DPC PPP Kabupaten Purwakarta, Yanti Nurhayati, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus tindak lanjut atas surat KPU terkait pemutakhiran data partai politik. Ia menegaskan bahwa PPP siap kooperatif dan menerima masukan dari KPU serta Kesbangpol demi tertib administrasi dan kelancaran koordinasi.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Purwakarta, Iip Saripudin, menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sesuai instruksi KPU RI. Pemutakhiran dilaksanakan dua kali dalam setahun (Semester I dan Semester II) hingga dimulainya tahapan pendaftaran partai politik pada pemilu berikutnya. Data yang dimutakhirkan meliputi kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, serta domisili sekretariat. Setelah pembaruan dilakukan, KPU akan memverifikasi kesesuaian data dan dokumen pendukung.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rifan Dani Ramadhan, menekankan pentingnya komunikasi langsung dengan pimpinan partai guna meminimalisir miskomunikasi yang sebelumnya kerap terjadi melalui LO. Ia juga mengingatkan bahwa pembaruan data penting untuk mencegah persoalan seperti pencatutan keanggotaan yang sering dilaporkan masyarakat.
Kasubbag Teknis dan Hukum, Atik Musrifa, menambahkan bahwa pemutakhiran dilakukan sepenuhnya melalui SIPOL tanpa berkas fisik, dengan batas akhir submit paling lambat tiga hari sebelum semester berakhir. Hasil perubahan pasca musyawarah cabang agar segera diperbarui sebelum Semester I Tahun 2026 berakhir.
Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kabupaten Purwakarta, Ilyas Hasanudin, menyampaikan bahwa pembinaan partai politik merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas politik daerah. Ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan hasil musyawarah cabang serta ketepatan pengajuan bantuan keuangan melalui mekanisme yang berlaku.
Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara KPU, Kesbangpol, dan partai politik dalam menjaga tertib administrasi serta kesiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Humas KPU Kabupaten Purwakarta
Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi