Tingkatkan Pelayanan Publik Inklusif dan Akuntabel, KPU Purwakarta Gelar Forum Konsultasi Publik
PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka peningkatan standar layanan publik di lingkungan KPU Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (11/11) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta.
Forum dibuka oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Iip Saripudin, mewakili Ketua KPU Kabupaten Purwakarta. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Forum ini bukan sekadar forum formalitas, tetapi menjadi wadah strategis bagi KPU untuk mendengarkan langsung kebutuhan dan aspirasi masyarakat agar layanan KPU semakin inklusif, transparan, dan berkualitas,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur Bawaslu, Polres Purwakarta, Kodim 0619/Purwakarta, Bagian Pemerintahan Umum Setda Purwakarta. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Perwakilan Kementerian Agama, Muhammadiyah, Lapas Purwakarta, DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta organisasi kemahasiswaan seperti HMI, PMII, GMNI.
Berbagai saran dan masukan konstruktif disampaikan dalam forum ini. Di antaranya, Bawaslu menyoroti pentingnya efektivitas pelayanan publik yang ramah penyandang disabilitas serta kejelasan mekanisme penanganan status pemilih tertentu. Polres Purwakarta menekankan perlunya standar pelayanan berbasis regulasi, kejelasan prosedur, jaminan keamanan layanan, dan ketersediaan kanal aduan publik.
Sementara itu, Disdukcapil dan Kodim 0619/Purwakarta menyoroti sinkronisasi data pemilih, khususnya bagi penduduk rentan, lansia, dan TNI/Polri. Kementerian Agama menyatakan siap bekerja sama dalam edukasi pemilih pemula di lingkungan madrasah, sedangkan Muhammadiyah dan GMNI menegaskan pentingnya penguatan integritas dan transparansi SDM di tubuh KPU.
Berbagai organisasi kemahasiswaan seperti HMI dan PMII juga memberikan masukan terkait pendidikan pemilih pemula dan peran KPU dalam mengedukasi generasi muda agar memahami esensi demokrasi, bukan sekadar prosedur pemilu.

Menutup kegiatan, KPU Purwakarta menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan dan menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti hasil forum melalui peningkatan koordinasi lintas instansi, digitalisasi layanan publik, penguatan kanal pengaduan masyarakat, serta implementasi Zona Integritas (ZI).
Forum ini menjadi refleksi nyata semangat KPU Purwakarta untuk terus berbenah dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, inklusif, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Humas KPU Kabupaten Purwakarta
Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi