KPU Purwakarta Ikuti Webinar Pusdatin Seri III: Penguatan Budaya Kerja Berbasis Data di Lingkungan KPU
PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti Webinar Pusdatin KPU RI Seri III bertema “Membangun Budaya Kerja Berbasis Data di Lingkungan KPU” yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia pada Jumat (14/11) melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia, khususnya divisi yang membidangi perencanaan, data, dan informasi.
Webinar dibuka oleh Kepala Pusdatin KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, yang mewakili Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI. Beliau menegaskan bahwa penguatan budaya kerja berbasis data merupakan kebutuhan strategis bagi seluruh satuan kerja KPU. Langkah ini penting untuk memastikan lembaga bergerak secara terukur, efisien, dan proaktif menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu.

Narasumber utama, Damar Juniarto (Dewan Pimpinan PIKAT — Pusat Inovasi Kecerdasan Artifisial dan Teknologi untuk Demokrasi), memaparkan konteks global yang kini bergerak dalam situasi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) dan BANI (Brittle, Anxious, Nonlinear, Incomprehensible). Dua konsep ini menggambarkan dinamika dunia yang cepat berubah, penuh ketidakpastian, dan kompleks, termasuk dalam konteks penyelenggaraan pemilu.
Dalam paparannya, Damar menegaskan bahwa organisasi publik seperti halnya KPU tidak lagi dapat bergantung pada intuisi, kebiasaan lama, atau asumsi. “Jawaban atas ketidakpastian adalah data. Data adalah fondasi untuk perencanaan yang tepat, deteksi risiko, dan pengambilan keputusan yang objektif,” tegasnya.
Ia menjelaskan prinsip-prinsip dasar budaya kerja berbasis data, termasuk keakuratan informasi, konsistensi pencatatan, penggunaan teknologi pendukung, serta penerapan pendekatan manajerial modern seperti POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling).
Damar juga menjelaskan bahwa penerapan prinsip kerja berbasis data secara konsisten dapat mengarah pada terbentuknya “blockchain” internal KPU — yakni sistem data yang kokoh, transparan, dan tidak dapat dimanipulasi. Dengan tiga pilar utama: desentralisasi, transparansi, dan imutabilitas, teknologi blockchain dinilai mampu memperkuat integritas data kepemiluan.

Sementara terkait perkembangan kecerdasan artifisial (AI), ia menegaskan bahwa penggunaan AI tidak dimaksudkan menggantikan peran manusia, tetapi meningkatkan efisiensi kerja melalui otomatisasi tugas repetitif. Kendati demikian, pengawasan manusia tetap harus menjadi komponen utama (human in the loop) untuk memastikan akurasi dan etika penggunaannya.
Melalui partisipasi dalam webinar ini, KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan dukungannya terhadap transformasi budaya kerja berbasis data yang tengah digencarkan KPU RI. Penguatan data diyakini akan meningkatkan profesionalisme lembaga, ketepatan perencanaan, serta kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu.
Humas KPU Kabupaten Purwakarta
Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Sandi