Berita Terkini

KPU Purwakarta Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan ke DPC PBB

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kunjungan ke DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Purwakarta pada Jumat (13/2) dalam rangka sosialisasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program non-tahapan yang diamanatkan oleh KPU RI untuk memperkuat tertib administrasi partai politik serta membangun komunikasi kelembagaan dengan pengurus partai di daerah.

Kunjungan diterima langsung oleh Ketua DPC PBB Kabupaten Purwakarta, Mohammad Ridwan, beserta jajaran pengurus. Dalam sambutannya, Ketua DPC menyampaikan bahwa PBB telah menerima undangan pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025 pada bulan Desember. Pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan dalam dua semester setiap tahun, dan untuk PBB proses pemutakhiran masih terpusat melalui DPP. Disampaikan pula bahwa DPP telah menginstruksikan aktivasi akun SIPOL agar dapat diakses oleh DPC melalui operator atau LO. Saat ini telah terjadi pergantian kepengurusan di tingkat DPC dan SK terbaru sudah terbit, meskipun pelantikan belum dilaksanakan. PBB menyambut baik kunjungan ini sebagai kesempatan memperoleh penjelasan lebih rinci agar kesiapan administrasi ke depan semakin baik.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Purwakarta, Rifan Dani Ramadhan, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat silaturahmi serta memberikan pendampingan administrasi partai politik. Objek pemutakhiran meliputi data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, serta keberadaan sekretariat hingga tingkat kecamatan/DPAC. Rifan juga menekankan pentingnya kesiapan LO dan operator SIPOL yang konsisten agar tidak terjadi hambatan teknis dalam proses pemutakhiran. Selain itu, komunikasi aktif diperlukan mengingat data keberadaan partai politik di daerah sering kali belum sinkron dengan data nasional di SIPOL.

Kasubbag Teknis dan Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta, Atik Musrifa, menegaskan bahwa akses SIPOL terbuka setiap waktu sehingga setiap perubahan data harus segera diperbarui, termasuk perpindahan sekretariat, perubahan logo, maupun pembaruan anggota. Penunjukan admin dan LO juga perlu disampaikan secara resmi melalui surat agar koordinasi dan asistensi teknis berjalan efektif.

Kegiatan ini menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan kewajiban administratif partai yang dilakukan setiap semester melalui SIPOL. Dengan pembaruan data sejak dini, partai politik diharapkan lebih siap menghadapi tahapan verifikasi administrasi dan faktual pada pemilu mendatang.

 

Humas KPU Kabupaten Purwakarta

Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali