
Sosialisasi Bersama PWI, KPU Purwakarta Jelaskan Pentingnya Peran Media Kawal Pilkada 2024
Purwakarta - Pers adalah pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Keberadaan media massa sebagai corong informasi memiliki peran yang sangat krusial dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos dalam Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta di Cikao Park, Sabtu 19 Oktober 2024.
"Pers memiliki peran krusial dalam memastikan transparansi dan integritas seluruh tahapan Pilkada 2024," ujar dia.
Ia mengatakan, selain mengawal proses tahapan, pers juga memiliki tangungjawab memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan akan pentingnya menyalurkan hak pilih pada 27 November 2024 mendatang.
"Peran pers dalam suksesi pilkada adalah menyajikan pemberitaan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi mengenai pilkada," kata pria akrab disapa Binos itu.
Peran pers juga, lanjut Binos meluruskan informasi yang belum bisa dibuktikan kebenarannya, sehingga masyarakat mendapatkan informasi secara utuh sesuai fakta di lapangan.
"Menyajikan berita berintegritas serta mencegah penyebaran hoaks sehingga pilkada berjalan dengan baik dan tanpa gangguan yang mengancam demokrasi," ujar dia.
Selain itu, dia juga menjelaskan tahapan pilkada dimulai februari diawali dengan rekrutmen badan adhoc PPK dilanjutkan PPS tingkat desa atau kelurahan.
"DPT sudah kami tetapkan, paslon juga sudah ada termasuk nomor urutnya. Jangan lupa 27 November 2024 kita sama-sama datang ke TPS menyalurkan hak pilih," ujar Binos.