Pengumuman

HASIL PENETAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN TERPILIH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan tahapan wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Purwakarta Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatanuntuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Purwakarta Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2024 sampai dengan tanggal 13 Mei 2024 bertempat di Hotel Harper Purwakarta. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta menetapkan calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon Anggota Panita Pemilihan Kecamatan yang Terpilih dan calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antarwaktu Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta mengundang calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang akan dilaksanakan pada:                                         Selengkapnya: (UNDUH DISINI)

PERBAIKAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Purwakarta Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Purwakarta Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2024 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta. 2. Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati padKabupaten Purwakarta Tahun 2024 adalah 1.175 (seribu seratus tujuh puluh lima) orang yang dinyatakan Memenuhi syarat dan 65 (enam puluh lima) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, sebagaimana data terlampir. 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada : Selengkapnya (UNDUH DISINI)

HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Purwakarta Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Purwakarta Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2024 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta. 2. Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati padKabupaten Purwakarta Tahun 2024 adalah 1.175 (seribu seratus tujuh puluh lima) orang yang dinyatakan Memenuhi syarat dan 65 (enam puluh lima) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, sebagaimana data terlampir. 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada : Selengkapnya : KLIK DISINI

HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2024 bertempat di SMK Negeri 1 Purwakarta. Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah 198 (seratus sembilan puluh delapan) orang yang dinyatakan Lulus dan 49 (empat puluh sembilan) orang yang dinyatakan Tidak Lulus, sebagaimana data terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada :         Selengkapnya (UNDUH DISINI)

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Purwakarta membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 pada desa/kelurahan sebagai berikut: Selengkapnya (Klik Disini)

PENGUMUMAN TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPK UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Purwakarta Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: untuk selengkapnya (UNDUH DISINI)

Populer

Belum ada data.