
Pada hari ini Jum'at tanggal Tiga Puluh, bulan September, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta, pukul 13.00 WIB, KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September dan Triwulan III Tahun 2022 di tingkat KPU Kabupaten Purwakarta. Rapat Koordinasi dihadiri oleh: Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, Kepala Kesbangpol Kabupaten Purwakarta, Kapolres Purwakarta, Dandim 0619 Purwakarta, Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Kepala BPS Kabupaten Purwakarta, Kepala KCD Wilayah IV Provinsi Jawa Barat dan Perwakilan Partai Politik Se-Kabupaten Purwakarta Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Purwakarta menghasilkan hal sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September dan Triwulan III dengan jumlah pemilih sebanyak 702.802 (Tujuh Ratus Dua Ribu Delapan Ratus Dua) dengan Rincian Pemilih laki-laki berjumlah 353.450 (Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Lima Puluh) dan Pemilih Perempuan Berjumlah 349.352 (Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Dua), tersebar di 17 (Tujuh Belas) Kecamatan dan 192 ( Seratus Sembilan Puluh Dua) Desa/Kelurahan, Menerima masukan data dari: Data Hasil Pemadanan KPU RI dan Kemendagri, Tanggapan dan Masukan Masyarakat