RILIS

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Triwulan IV

Pada hari ini Selasa, tanggal Dua Puluh Delapan, bulan Desember, tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, pukul 10.00 WIB, KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan IV di tingkat Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 (Dua Puluh Satu) Bulan April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Purwakarta menghasilkan hal sebagai berikut : 1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode Bulan Desember dan Periode Triwulan IV tahun 2021 dengan jumlah sebanyak 720.034 (Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Tiga Puluh Empat) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 361.344 (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Empat) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 358.690 (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Tiga Belas) pemilih, tersebar di 17 (Tujuh Belas) Kecamatan dan 192 (Seratus Sembilan Puluh Dua) Desa/Kelurahan, sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. 2. Menerima masukan data dari : a. Tanggapan Masyarakat, b. Disdukcapil, c. Instansi lainya.

KPU Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan Rapat Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan November

Pada hari ini Senin, tanggal Dua Puluh Sembilan, bulan November, tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Purwakarta , pukul 10.00 WIB, KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan November di tingkat Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02- SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 (Dua Puluh Satu) Bulan April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Purwakarta menghasilkan hal sebagai berikut : 1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode Bulan November tahun 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 720.110 (Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Seratus Sepuluh) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 361.370 (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 358.740 (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh) pemilih, tersebar di 17 (Tujuh Belas) Kecamatan dan 192 (Seratus Sembilan Puluh Dua) Desa/Kelurahan, sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. 2. Menerima masukan data dari : a. Tanggapan Masyarakat, b. Disdukcapil, c. Instansi lainya.

KPU Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan Rapat Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Oktober

Pada hari ini Rabu, tanggal Dua Puluh Tujuh, bulan Oktober, tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Purwakarta , pukul 10.00 WIB, KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Oktober di tingkat Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02- SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 (Dua Puluh Satu) Bulan April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Purwakarta menghasilkan hal sebagai berikut : 1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode Bulan Oktober tahun 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 720.245 (Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Dua Ratus Empat Puluh Lima) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 361.432 (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 358.813 (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Tiga Belas) pemilih, tersebar di 17 (Tujuh Belas) Kecamatan dan 192 (Seratus Sembilan Puluh Dua) Desa/Kelurahan, sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. 2. Menerima masukan data dari : a. Tanggapan Masyarakat, b. Disdukcapil, c. Instansi lainya.

KPU Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilh Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan September / TRIWULAN III

Pada hari ini Rabu, tanggal Dua Puluh Sembilan, bulan September, tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Purwakarta , pukul 10.00 WIB, KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan III di tingkat Kabupaten Purwakarta, Rapat Koordinasi ini dihadiri secara daring oleh : 1. Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta 2. Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta 3. Kepala Kesbangpol Kabupaten Purwakarta 4. Kapolres Kabupaten Purwakarta 5. Dandim 0619 Kabupaten Purwakarta 6. Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta 7. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purwakarta 8. Kepala Lapas Kelas 2b Kabupaten Purwakarta 9. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta 10.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta 11.Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Purwakarta 12.Perwakilan Partai Politik Kabupaten Purwakarta Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02- SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 (Dua Puluh Satu) Bulan April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Purwakarta menghasilkan hal sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan September dan Periode Triwulan III tahun 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 718.983 (Tujuh Ratus Delapan Belas Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 360.761 (Tiga Ratus Enam Puluh Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 358.222 (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Dua Puluh Dua) pemilih, tersebar di 17 (Tujuh Belas) Kecamatan dan 192 (Seratus Sembilan Puluh Dua) Desa/Kelurahan, sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. Menerima masukan data dari : a. Tanggapan Masyarakat, b. Disdukcapil, c. Instansi lainya. Layanan Informasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Aplikasi Whatsapp Responsif KPU Kabupaten Purwakarta Ketik Layanan Kirim Ke 085871608544

KPU Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan Rapat Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Agustus tahun 2021 tingkat Kabupaten Purwakarta.

KPU Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan Rapat Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Agustus tahun 2021 tingkat Kabupaten Purwakarta. Rapat Internal dimaksud telah menghasilkan keputusan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan Agustus 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 717.736 ( Tujuh Ratus Tujuh Belas Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam ) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 360.086 ( Tiga Ratus Enam Puluh Ribu Delapan Puluh Enam ) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 357.650 ( Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Lima Puluh ) pemilih, tersebar di 17 ( Tujuh Belas ) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. sebagaimana tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Purwakarta Nomor: 23/PL.02.1-BA/3214/KPU-KAB/VIII/2021

KPU Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan Rapat Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juli tahun 2021 tingkat Kabupaten Purwakarta.

KPU Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan Rapat Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juli tahun 2021 tingkat Kabupaten Purwakarta. Rapat Internal dimaksud telah menghasilkan keputusan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan Juli 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 716.283 ( Tujuh Ratus Enam Belas Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Tiga ) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 359.333 ( Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga ) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 356.950 ( Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh ) pemilih, tersebar di 17 ( Tujuh Belas ) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. sebagaimana tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Purwakarta Nomor: 20/PL.02.1-BA/3214/KPU-KAB/VII/2021

Populer

Belum ada data.