RILIS

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni dan Triwulan II Tahun 2022

  Pada hari ini Kamis tanggal Tiga Puluh, bulan Juni, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta, pukul 10.00 WIB, KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juni dan Triwulan II Tahun 2022 di tingkat KPU Kabupaten Purwakarta. Rapat Koordinasi dihadiri oleh : 1. Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta; 2. Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta; 3. Kepala Kesbangpol Kabupaten Purwakarta; 4. Kapolres Purwakarta; 5. Dandim 0619 Purwakarta; 6. Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta; 7. Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta; 8. Kepala Lapas Kelass IIB Purwakarta; 9. Kepala BPS Kabupaten Purwakarta; 10. Perwakilan Partai Politik Se-Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Purwakarta menghasilkan hal sebagai berikut : 1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Juni dan Triwulan II dengan jumlah sebanyak 715.257 (Tujuh Ratus Lima Belas Ribu Dua Ratus Lima Puluh Tujuh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 358.904 (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Empat) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 356.353 (Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Tiga) pemilih, tersebar di 17 (Tujuh Belas) Kecamatan dan 192 (Seratus Sembilan Puluh Dua) Desa/Kelurahan. 2. Menerima masukan data dari : a. Data Hasil Pemadanan KPU RI dan Kemendagri; b. Sampling Verifikasi Faktual Lapangan; c. Tanggapan dan masukan masyarakat; d. Instansi terkait lainnya.

Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Mei

  Pada hari ini Selasa tanggal Tiga Puluh Satu, bulan Mei, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta, pukul 10.00 WIB, KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2022 di tingkat KPU Kabupaten Purwakarta. Rapat Koordinasi dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta beserta Anggota. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Purwakarta menghasilkan hal sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei dengan jumlah sebanyak 720.617 (Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Enam Ratus Tujuh Belas) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 361.684 (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Empat) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 358.933 (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Tiga) pemilih, tersebar di 17 (Tujuh Belas) Kecamatan dan 192 (Seratus Sembilan Puluh Dua) Desa/Kelurahan.

Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan April

Pada hari ini Rabu tanggal Dua Puluh Tujuh, bulan April, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta, pukul 10.00 WIB, KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan April Tahun 2022 di tingkat KPU Kabupaten Purwakarta. Rapat Koordinasi dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta beserta Anggota.Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Purwakarta menghasilkan hal sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April dengan jumlah sebanyak 720.762 (Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Dua) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 361.758 (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Delapan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 359.004 (Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Empat) pemilih, tersebar di 17 (Tujuh Belas) Kecamatan dan 192 (Seratus Sembilan Puluh Dua) Desa/Kelurahan

RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN MARET DAN TRIWULAN I TAHUN 2022

  Pada hari ini Kamis tanggal Tiga Puluh Satu, bulan Maret, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta, pukul 10.00 WIB, KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Maret dan Triwulan I Tahun 2022 di tingkat KPU Kabupaten Purwakarta. Rapat Koordinasi dihadiri oleh : Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta,  Kepala Kesbangpol Kabupaten Purwakarta, Kapolres Purwakarta, Dandim 0619 Purwakarta, Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta,  Kepala Lapas Kelass IIB Purwakarta, Kepala BPS Kabupaten Purwakarta dan Perwakilan Partai Politik Se-Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Purwakarta menghasilkan hal sebagai berikut : 1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret dan Triwulan I dengan jumlah sebanyak 720.327 (Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 361.509 (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Lima Ratus Sembilan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 358.818 (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Delapan Belas) pemilih, tersebar di 17 (Tujuh Belas) Kecamatan dan 192 (Seratus Sembilan Puluh Dua) Desa/Kelurahan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. 2. Menerima masukan data dari : a. Disdukcapil Kabupaten Purwakarta; b. Instansi terkait lainnya; c. Tanggapan dan masukan masyarakat.

Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Februari

Pada hari ini Jumat tanggal Dua Puluh Lima, bulan Februari, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta, pukul 10.00 WIB, KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Februari Tahun 2022 di tingkat KPU Kabupaten Purwakarta. Rapat Koordinasi bulanan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Purwakarta menghasilkan hal sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 720.195 (Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Seratus Sembilan Puluh Lima) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 361.429 (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Empat Ratus Dua Puluh Sembilan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 358.766 (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Enam) pemilih, tersebar di 17 (Tujuh Belas) Kecamatan.

Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Januari

Pada hari ini Senin tanggal Tiga Puluh Satu, bulan Januari, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta, pukul 10.00 WIB, KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari Tahun 2022 di tingkat KPU Kabupaten Purwakarta. Rapat Koordinasi bulanan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Purwakarta menghasilkan hal sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 719.556 (Tujuh Ratus Sembilan Belas Ribu Lima Ratus Enam Puluh Enam) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 361.098 (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Sembilan Puluh Delapan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 358.458 (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Lima Puluh Delapan) pemilih, tersebar di 17 (Tujuh Belas) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara.

Populer

Belum ada data.